JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang berparas cantik, Sri Wahyuni Maria Manalip diikuti penyitaan sejumlah barang bukti, Selasa (30/4/2019). Barang bukti itu meliputi sejumlah barang dan uang yang jika ditotal mencapai Rp500 juta.
’’Ada dua tas bernilai lebih dari Rp100 jutaan, satu jam tangan dengan harga Rp200 jutaan dan sisanya anting serta cincin berlian,’’ kata juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari RM.co.id Rakyat Merdeka.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Dugan sementara, barang dan uang tersebut termasuk pemberian terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. ’’Kami menduga, ini bukan pemberian pertama. Ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi,’’ ujar Febri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Sri dan empat orang lainnya yang di-OTT telah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan. ’’Kelimanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Febri.(okt)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga