710 DPRD Tersangkut Korupsi

Hukum | Senin, 30 April 2012 - 09:59 WIB

710 DPRD Tersangkut Korupsi

Laporan JPNN, Jakarta

Kementerian Dalam Negeri  telah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk 2.976 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  provinsi dan kabupaten/kota sepanjang 2004-2012. Dari jumlah tersebut, 710 di antaranya diduga tersangkut kasus korupsi namun tapi tidak termasuk yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memang tidak memerlukan izin khusus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari jumlah tersebut, 2.545 izin pemeriksaan untuk anggota DPRD kabupaten/kota dan 431 anggota DPRD tingkat provinsi. Izin pemeriksaan dikeluarkan kepada para wakil rakyat itu untuk status terdakwa, tersangka, maupun saksi.

Dari jumlah itu, izin pemeriksaan terbanyak dikeluarkan untuk kasus korupsi yakni 710 izin. Untuk tingkat dewan kabupaten/kota, izin pemeriksaan kasus korupsi 349 kasus (33,24 persen). Kasus penganiayaan 105, penipuan 119 kasus, pemalsuan dokumen 116 kasus, perzinahan/pencabulan 22 kasus, perjudian 13 kasus, dan pembunuhan 6 kasus. Yang lain variatif.

Sedang untuk provinsi, kasus tertinggi juga kasus korupsi yakni sebanyak 361 kasus (83,76 persen). Disusul pembunuhan 22 kasus, pemalsuan dokumen dan penggelapan barang masing-masing 9 kasus. Yang lain beragam, seperti perzinahan 1 kasus. Jadi, khusus untuk perzinahan/pencabulan total untuk DPRD kabupaten/kota dan provinsi, sebanyak 23 kasus.

Data ini merupakan hasil rekapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada wartawan, akhir pekan lalu. Dari data itu terlihat, provinsi yang anggota DPRD kabupaten/kota-nya paling banyak berkasus adalah Jawa Tengah yakni sebanyak 658. Peringkat kedua terbanyak ditempati dua provinsi, yakni Sumut dan Sulawesi Utara, yang sama-sama 261 izin pemeriksaan untuk anggota DPRD kabupaten/kota. (lihat tabel).

Sayangnya, untuk data di Provinsi Sumut, JPNN belum mendapatkan data, guna mengetahui berapa jumlah dewan Provinsi Sumut sepanjang 2004-2012 yang sudah ada izin pemeriksaannya. Hanya disebutkan di data untuk anggota DPRD provinsi sejak 2004-2012 sudah keluar izin pemeriksaan sebanyak 431. Rinciannya, 137 izin pemeriksaan untuk kepolisian dan 294 untuk kejaksaan. Dengan demikian, anggota dewan yang diperiksa KPK tidak ikut dihitung karena pemeriksaan oleh KPK tidak membutuhkan izin.

Reydonnyzar Moenek menjelaskan, data dijadikan evaluasi dan membuat regulasi-regulasi terkait masalah tersebut, yang akan dimasukkan ke revisi UU Nomor 32/2004. ‘’Ini menyangkut apa dan bagaimana demokrasi dan demokratisasi dimaknai,’’ ujar Donny, panggilan akrabnya.(sam/jpnn/ila)

1. Sumut        261

2. Sumbar         43

3. Riau             30

4. Sumsel        117

5. Bengkulu         47

6. Lampung         42

7. Babel          3

8. Kepri              2

9. Banten         15

10.Jabar         26

11.Jateng        658

12.Jatim          7

13.Kaltim        36

14.Kalbar        2 9

15.Maluku        29

16.NTT            241

17.NTB             74

18.Sulawesi Tenggara     33

19.Sulsel         78

20.Maluku Utara         15

21.Kalsel         94

22.Sulbar         39

23.Jambi         41

24.Sulut        261

25.NAD             73

26.Kalteng         22

27.Gorontalo         48

28.Bali             12

29.DI Yogyakarta     5

30.Sulawesi Tengah     79

31.Papua Barat         1

32.Papua         52

33.DKI Jakarta        Tak punya DPRD Kabupaten/Kota

Sumber: Direktorat Jenderal Otda Kemendagri/Puspen Kemendagri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook