JAKARTA (RP) - Kementerian PAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) telah bekerja sama dengan konsorsium 10 PTN.
Kerja sama ini menjadi cikal bakal terbentuknya sistem rekrutmen CPNS baru bebas KKN. Selain itu juga menjadi pertanda segera ada seleksi CPNS baru tahun ini.
Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo di Jakarta, Ahad (29/1) menuturkan, memang tahun ini ada kesempatan bagi daerah untuk menjalankan seleksi CPNS baru.
‘’Tetapi proses pengajuannya, kebutuhannya sangat ketat. Selain itu, khusus tahun ini, pemerintah membatasi formasi CPNS baru,’’ ungkap dia.
Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia itu menjelaskan, untuk seleksi CPNS baru tahun ini hanya untuk posisi tenaga pendidik dan tenaga medis.
Tenaga medis ini meliputi dokter umum, perawat, dan bidan. Selain itu, juga dibuka kesempatan seleksi CPNS baru untuk posisi pekerjaan yang mendesak, di antaranya sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan (LP).
Meski sudah memastikan tahun ini bakal ada seleksi CPNS baru untuk beberapa posisi tadi, Eko belum bisa memberikan kapan persis penyelenggaraannya. ‘’Masih dalam proses,’’ kata dia.
Akhir pekan lalu, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Pertemuan ini, menguatkan pengadaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai prioritas rekrutmen CPNS baru tahun ini.
Pertemuan ini juga menjadi dimulainya identifikasi jumlah kebutuhan pegawai baru di daerah, sebelum menjatuhkan kepastian kapan pelaksanaan CPNS baru tahun ini.
Eko mengatakan pihaknya masih menunggu data laporan kebutuhan dari daerah. Informasi laporan keperluan ini juga harus dilengkapi dengan laporan analisis jabatan dan analisis beban kerja. ‘’Kita punya beberapa ketentuan dokumen yang harus disetor. Semuanya harus dilengkapi,’’ katanya.
Setelah dokumen lengkap, tidak serta merta usulan CPNS baru dikabulkan. Tetapi, akan melewati dulu proses verifikasi.
Di luar posisi yang sudah ditetapkan tadi, Kemen PAN dan RB juga sudah berancang-ancang untuk menggelar seleksi CPNS baru untuk seluruh formasi pekerjaan tahun depan.
Perkembangan usulan CPNS sendiri, dilaporkan baru bisa dipantau di website Kemen PAN dan RB. Khusus di Provinsi Jawa Timur (Jatim) per 20 Januari, rata-rata Pemkot dan Pemkab di provinsi ini baru menyerahkan form perhitungan kebutuhan PNS baru saja.
Masih ada laporan lainnya, seperti proyeksi PNS selama lima tahun, uraian jabatan, analisis beban kerja, redistribusi pegawai, dan form usulan kebutuhan pegawai.
Sebagian kecil daerah di Jatim sudah melengkapi dokumen pengajuan CPNS baru dengan laporan analisis beban kerja. Contohnya di Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Kediri.
Sementara di Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Banyuwangi, melaporkan dokumen usulan kebutuhan PNS terlebih dahulu. Dokumen yang lain belum mereka masukkan.
Eko mengatakan memang banyak sekali dokumen laporan yang harus diserahkan daerah untuk bisa menjalankan seleksi CPNS baru. ‘’Seluruhnya harus komplit. Tidak boleh ada satu dokumen yang kosong,’’ katanya.
Upaya ini dilakukan dalam rangka profesionalisasi aparatur sipil negara. Dia berharap, formasi PNS baru yang diusulkan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil di daerah. Bukan usulan yang mengada-ada seperti periode sebelumnya.
Sampai saat ini, pihak Kemen PAN dan RB terus melakukan sosialisasi terkait usulan kebutuhan CPNS baru. Untuk tenaga pendidik seperti guru, sudah diberlakukan aturan tersendiri. Misalnya, untuk guru TKN (Taman Kanak-kanak Negeri) ditetapkan satu guru negeri untuk satu rombongan belajar yang ada di satu kabupaten atau kota.
Selanjutnya, untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota.
Sementara untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU, dan SMK adalah, mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru untuk 150 siswa. Jadi jika di sebuah sekolah ada 300 siswa, maka guru BP-nya ditetapkan dua orang.
Aturan tersebut tidak berlaku jika di dalam satu sekolah jumlah guru masih mencukupi.
Daerah boleh mengusulkan jika ada sekolah yang benar-benar membutuhkan, karena tenaga pendidik yang ada sudah pensiun.
Honorer Khawatir
Pelaksanaan rekrutmen CPNS baru tahun ini bisa jadi membuat 67 ribu tenaga honorer kategori I ketar-ketir.
Pasalnya, mereka segera diangkat jika RPP pengangkatan honorer yang kabarnya sudah ada di lingkungan Istana, diteken Presiden SBY. Menanggapi ini, Eko mengatakan rekrutmen CPNS baru untuk formasi tertentu tidak termasuk dalam skenario pengangkatan honorer.
‘’Ini berbeda. Formasi ini diluar rencana penerbitan PP untuk tenaga honorer,’’ tegasnya.
Dia menegaskan, rekrutmen CPNS baru tahun ini dijalankan dengan skenario tambahan formasi. Dengan demikian, diluar dari formasi yang sudah diplot untuk diisi tenaga honorer kategori I.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan RPP tenaga honorer tadi akan diteken.
Sehingga wajar jika 67 ribu tenaga honorer kategori I tadi khawatir kursinya diduduki CPNS baru yang lolos seleksi tahun ini.
Eko mengingatkan, tambahan formasi CPNS baru tahun ini hanya diberlakukan untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah melampirkan laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan.
Jika ada tenaga honorer yang tidak sabar menunggu RPP pengangkatan tenaga honorer diteken, bisa ikut mengadu nasib melalui tes CPNS baru ini.
Asalkan memenuhi ketentuan rekrutmen CPNS baru yang bakal ditetapkan.(wan/ila)