Bangun Sistem Pencegahan Bersama Komisi Pengawas

Hukum | Minggu, 29 Desember 2013 - 08:07 WIB

JAKARTA (RP) - Di era kepemimpinan KPK Jilid 3 ini banyak aparat penegak hukum yang terseret kasus korupsi. Disatu sisi upaya penindakan itu memang baik, namun disisi lain kredibilitas lembaga penegak hukum pun makin terpuruk. KPK pun berupaya meningkatkan upaya pencegahannya. Salah satunya dengan meningkatkan kerja sama dengan komisi-komisi pengawas.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan sebenarnya kerja sama dengan komisi-komisi pengawas aparat penegak hukum selama ini sudah dilakukan. Namun koordinasi itu belum mendalam seperti upaya pencegahan korupsi di DPR yang selama ini mulai berjalan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dengan DPR tahun depan kami sudah melakukan koordinasi, salah satunya dengan melakukan riset bersama dimana saja kewenangan dewan yang rentan terjadinya korupsi,’’ jelas Bambang. Nah, upaya pencegahan itu yang coba dilakukan dengan komisi-komisi penegak hukum seperti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Komjak (Komisi Kejaksaan) maupun Komisi Yudisial (KY).

‘’Tahun depan upaya itu akan kami coba maksimalkan. Mungkin dengan riset untuk membangun sistem pencegahannya,’’ ungkapnya.

Bambang mengatakan KPK tidak mungkin bisa langsung masuk membangun sistem pencegahan di instansi-instansi penegak hukum karena tidak ingin mengurangi tugas dan fungsi komisi-komisi tersebut.

‘’Kompetensinya sebenarnya ada di komisi-komisi tersebut. Tidak elok kalau kita langsung masuk, karena itu kami ingin berkerjasama agar tidak semuanya menjadi beban KPK,’’ terangnya.

Menurut dia dengan kerja sama tersebut diharapkan KPK hanya berada pada layer kedua. Artinya fungsi pencegahan secara optimal tetap bisa dilakukan komisi-komisi tersebut. ‘’Intinya KPK ini hanya bagian dari supporting system saja,’’ ujarnya.(gun/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook