Marwan Siap Maju di Munas KAHMI

Hukum | Kamis, 29 November 2012 - 09:47 WIB

JAKARTA (RP) - Dr Muhammad Marwan (Dirjen Bangda Depdagri) menyatakan kesiapannya maju sebagai salah satu anggota pengurus majelis nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) pada Musyawarah Nasional (Munas) IX KAHMI yang bakal digelar di Pekanbaru pada 30 November sampai 2 Desember 2012.

‘’Mengingat banyaknya dorongan dan dukungan dari berbagai pihak, saya siap maju pada Munas KAHMi,’’ ujar Marwan di Jakrta, Rabu (28/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Marwan yang saat ini menjabat Ketua Departemen Pembagunan Daerah dan Otda Majlis Nasional KAHMI itu mengaku sudah mengantongi dukungan dari KAHMI daerah, di antaranya Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengara, Kalimnatan Barat, dan beberapa daerah lainnya.

‘’Saya juga sudah mendapat restu dari sejumlah tokoh senior KAHMI seperti Dewan Penasihat Majelis Nasional KAHMI, Akbar Tanjung,’’ ungkap Marwan sembari menyebutkan bahwa keinginannya untuk maju juga telah direstui Mendagri Gamawan Fauzi selaku atasannya di pemerintahan.

Disebutkan Marwan, pada Munas KAHMI di Jakarta tiga tahun lalu ia mengaku juga didorong oleh sejumlah alumni dan beberapa KAHMI daerah, namun waktu itu ditolaknya dengan alasan masih banyak alumni lain, di samping fokus menjalankan tugasnya di pemerintahan.

‘’Pada Munas kali ini saya kembali di dorong teman-teman terutama dari Jateng. Setelah mikir-mikir ya akhirnya saya siap maju,’’ kata Marwan yang dinilai sebagai perwakilan alumni dari unsur birokrasi pada kepengurusan KAHMI periode mendatang.

Sementara itu Pengurus KAHMI Jawa Tengah mengusulkan kepengurusan KAHMI periode mendatang bersifat kolektif kolegial.

‘’Ketua dan anggota bersifat permanen hingga akhir masa jabatan. Ketua bersifat administratif dan keputusan tertinggi ada di pleno, mirip seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum),’’  tulis Sekretaris Presedium KAHMI Jateng Hakim Junaidi melalui rilisnya kepada Riau Pos.

Selain itu, KAHMI Jateng yang memiliki 36 suara itu mengusulkan jumlah majelis nasional terdiri dari 9 personel dengan komposisi wilayah, birokrat dan profesional dengan masa jabatan selama lima tahun.

Sementara itu kriteria pengurus adalah bersih, jujur, HMI tulen, memiliki integritas yang jelas. ‘’Calon mesti meluangkan tenaga dan pikiran untuk KAHMI. Untuk itu kami mengusulkan Dr Muhammad Marwan (Dirjen Bangda Depdagri, red) untuk menjadi anggota majelis nasional KAHMI,’’ ungkap Hakim lagi.(yud/uli)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook