JAKARTA (RP) - Pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013 terus menuai sorotan. Di antaranya setelah bocornya dokumen sementara hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas ujian tahunan itu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kecewa karena data audit sementara itu belum bisa menjadi konsumsi publik.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa dirinya sama sekali belum menerima hasil audit sementara itu dari BPK. Dia mengatakan dalam kode etik audit jelas disebutkan bahwa materi audit oleh tim auditor tidak boleh bocor ke publik sebelum melalui fase klarifikasi ke pihak yang diaudit (audited). ‘’Itu sudah pola baku dalam setiap proses audit keuangan. Ini tetapi sudah menjadi konsumsi publik,’’ kata menteri asal Surabaya itu.
Fokus anggaran UN yang menjadi materi audit oleh BPK adalah sebesar Rp120,6 miliar. Anggota BPK Rizal Djalil sebelumnya menuturkan, BPK hannya mengadit anggaran pelaksanaan unas jenjang SMP dan SMA sederajat. Dia menegaskan BPK tidak mengaudit anggaran unas SD sebesar Rp85,58 miliar karena ditransfer ke pemerintah daerah. Dari sejumlah informasi yang beredar, BPK menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya anggaran sebesar Rp2 miliar yang diduga terindikasi merugikan keuangan negara. Selain itu ada anggaran senilai Rp76,122 miliar yang penggunaannya tercium auditor BPK tidak wajar.
Selanjutnya auditor BPK juga menemukan penggunaan sisa dana ujian di luar mekanisme ABPN. Potensi penyimpangan anggaran itu mencapai Rp18,63 miliar. Selain itu untuk urusan pengadaan, pencetakan, dan distribusi logistik bahan ujian dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp8,15 miliar.
Terkait sejumlah temuan ini, Nuh tidak bisa berkomentar banyak. ‘’Sampaikan dulu itu semua ke audited. Itu semuanya kan masih berpotensi penyimpangan, perlu klarifikasi dulu,’’ kata menteri asal Surabaya itu. Nuh menegaskan mencuatnya dugaan korupsi anggaran unas ini sangat merugikan citra Kemendikbud.
‘’Meskipun masih diduga, tetapi antara diduga baik dengan diduga jelek itu penilaian publik sudah berbeda,’’ katanya. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan UN sampai saat ini belum menemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana atau penyelewengan anggaran negara. Dia menegaskan sampai saat ini investigasi internal di Kemendikbud masih menemukan kesalahan administrasi.(wan/jpnn)