JAKARTA (RP) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta rencana pembentukan komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan yang akan melatih Pegawai Negeri Sipil dan swasta menembak, harus diperjelas dulu peruntukannya.
Sebab, Neta menilai saat ini kondisi indonesia sangat stabil, tidak ada ancaman dari luar, dan tidak ada rencana mau melakukan agresi. "Indonesia dalam keadaan damai dan tidak dalam keadaan darurat perang," kata Neta, Rabu (29/5).
Karenanya, Neta menilai rencana Kemhan itu menjadi aneh dan patut untuk dipertanyakan. Ia meminta, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat harus memersoalkan rencana ini.
"Bagaimana pun pembentukan pasukan cadangan lebih berorientasi pada kepentingan Indonesia ke luar negeri dan bukan di dalam negeri," kata dia.
Neta mengingatkan, akan sangat berbahaya jika pembentukan pasukan cadangan diorientasikan untuk pengamanan dalam negeri. Apalagi, sambung dia, jika calon anggota pasukan cadangan asal swasta yang dilatih itu merupakan anggota organisasi kemasyarakatan dikhawatirkan akan terbentuk laskar-laksar terlatih yang radikal di masyarakat.
"Pembentukan pasukan cadangan yang tidak tepat dan tidak jelas manfaat dan kegunaannya hanya akan menimbulkan ancaman dan bahaya baru di masyarakat. Potensi penyalahgunaannya akan lebih besar," katanya.
Jika pasukan cadangan itu digunakan untuk menjaga keamanan, Neta mengingatkan, pelatihannya adalah wewenang kepolisian dan bukan Kementerian Pertahanan. "Dan hal itu sudah lama dilakukan Polri, dengan program satuan pengaman atau satpam," ujarnya.
Kemhan diketahui mematangkan rencana pembentukan komponen cadangan. Nantinya, setiap PNS diwajibkan memiliki kemampuan dasar militer. Misalnya keahlian menembak dan beladiri.
"Gambaran pelatihannya ya sekitar satu bulan. Nanti dasar-dasar menembak diajarkan, baik pistol maupun laras panjang," ujar Staf Ahli Bidang Keamanan Menhan Mayjen Hartind Asrin, Selasa (28/5). (boy/jpnn)