JAKARTA (RP) - Rencana pembentukan komponen cadangan semakin dimatangkan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Nantinya, setiap pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan memiliki kemampuan dasar militer. Misalnya keahlian menembak dan beladiri.
"Gambaran pelatihannya ya sekitar satu bulan. Nanti dasar-dasar menembak diajarkan, baik pistol maupun laras panjang," ujar Staf Ahli Bidang Keamanan Menhan Mayjen Hartind Asrin, Selasa (28/5).
PNS dan karyawan swasta akan menjadi prioritas perekrutan komponen cadangan. Mereka akan dilatih secara khusus oleh instruktur dari TNI. "Setelah lulus akan ditempatkan di satuan-satuan militer. Sesuai matra, ada yang darat , laut atau udara," kata mantan atase pertahanan KBRI Malaysia itu.
Hartind menjelaskan, di negara-negara maju dan demokratis pelibatan sipil untuk latihan bela negara sering dilakukan. "Di Malaysia bahkan mereka dikontrak setelah lulus pelatihan. Ada yang tiga tahun, bahkan lima tahun dan bisa diperpanjang," katanya.
Mantan Kapuskompublik Kemhan itu optimistis RUU Komponen Cadangan akan disetujui. "Sekarang ini memang tahapnya sosialisasi. Tim Kemhan sedang keliling dan dialog dengan universitas-universitas di seluruh Indonesia," katanya. (rdl/agm)