JAKARTA (RP)- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat ini masih kabur saja. Banyak kalangan masyarakat curiga RPP tersebut sama sekali tak ada dan hanya jadi alat bagi partai politik untuk kepentingan Pemilu 2014 mendatang.
Namun anggapan itu dibantah Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. ‘’RPP honorer tertinggal sudah fixed kok. Semua menteri sudah tandatangan,’’ ujar Eko yang dihubungi, Senin (28/5). Posisinya saat ini, lanjutnya, sudah di meja presiden dan tinggal menunggu waktu. ‘’Kalau maunya kita secepatnya. Tapi itukan hak prerogatif presiden. Namun honorer tidak usah khawatir, RPP-nya tetap akan diteken presiden. Sudah ada di meja presiden kok. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada,’’ tambahnya.
Mengenai investigasi 1200 laporan pengaduan hasil publikasi honorer K1 (honorer yang dibiayai APBN) oleh tim Kemen PAN-RB, BPKP dan BKN sampai sekarang masih berjalan. Sedangkan honorer K2 masih dalam tahap perekaman data. Apalagi, pemerintah memperpanjang waktu pemasukan laporannya.
Ditanya tentang tindaklanjut pengangkatan honorer menjadi CPNS, Eko menegaskan bahwa pemerintah tetap pada skenario awal. Yaitu honorer K1 yang sudah beres datanya langsung diangkat CPNS. Sedangkan untuk honorer K2, setelah perekaman selesai masih dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi.
Setelah data clear, honorer K2 yang lolos diikutkan dalam seleksi sesama mereka. Yang lolos tes diangkat CPNS, sedangkan yang gagal diberikan alternatif menjadi pegawat tidak tetap (PTT) pemerintah, dengan catatan masih dibutuhkan pemerintah. Bagi yang tidak dibutuhkan lagi, akan diberhentikan dengan menerima kompensasi.
Perumahan PNS di Perbatasan
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bakal mendorong pembangunan perumahan untuk para PNS di wilayah perbatasan. Langkah itu sebagai bagian dari Program Pembangunan Terpadu Untuk Kawasan Perbatasan guna menempatkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara.
‘’Salah satu program Kemenpera adalah pembangunan rumah bagi PNS di wilayah perbatasan. Untuk itu kami berharap peran aktif pemda setempat dalam mewujudkan program tersebut,’’” ujar Menpera Djan Faridz dalam keterangan persnya, Senin (28/5).
Mengingat daerah perbatasan merupakan beranda depan bagi Indonesia, maka pemerintah pusat akan lebih mengutamakan pembangunannya. ‘’Tahun ini Kemenpera mengalokasikan anggaran Program Pembangunan Terpadu untuk Kawasan Perbatasan. Kami juga memiliki program pembangunan rusun untuk para pekerja, pondok pesantren, serta bedah rumah yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemda untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,’’ terang Djan yang sebelumnya mengunjungi Provinsi Kalimantan Timur.
Pada kunjungan kerjanya di Kaltim, menteri dari PPP ini melakukan peninjauan lapangan di Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik. Menpera bersama Wali Kota Tarakan serta pejabat daerah setempat juga meninjau lokasi perumahan untuk para PNS di Kompleks Perumahan PNS Jalata Permai Tarakan.
Di daerah tersebut, setidaknya dapat dibangun sekitar 700 unit rumah PNS. Selain di Tarakan, perumahan PNS di perbatasan juga disiapkan di Kabupaten Nunukan. ‘’Kemenpera tahun 2012 ini juga mengalokasikan anggaran Program Pembangunan Terpadu untuk Kawasan Perbatasan di Provinsi Kaltim khususnya Kabupaten Nunukan sebesar Rp 15,5 miliar,’’ tegasnya.(esy/jpnn/ila)