Dalami Dugaan Penggelapan di YPRH

Hukum | Senin, 29 Maret 2021 - 10:43 WIB

Dalami Dugaan Penggelapan di YPRH
Teddy

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mantan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Hafith Syukri, menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, akhir pekan lau. Hafith di periksa atas kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH).

Di mana saat ini, polisi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah mendalami dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa di Universitas Pasir Pangaraian (UPP) yang dinaungi oleh YPRH.


Ditektur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman kasus yang dilaporkan alumni dan mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian (UPP).

“Sudah. Ketua Yayasan sudah menghadiri pemeriksaan kemaren selama kurang lebih 6 jam,” ujar Kombes Teddy kepada Riau Pos, Sabtu (27/3).

Saat ditanya apa hasil dari pemeriksaan tersebut, Teddy belum bisa menyampaikan secara gamblang. Karena sampai saat ini proses hukum berjalan masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga dirinya meminta wartawan untuk bersabar, menunggu hasil pendalaman penyidik.

“Sabar, tunggu saja. Lagian kan ini masih penyelidikan belum penyidikan. Jadi kita tunggu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua YPRH Hafith Syukri saat dikonfirmasi Riau Pos melalui layanan pesan singkat Whatsapp belum merespon upaya konfirmasi yang dikirimkan.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah mendalami dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa di Universitas Pasir Pangaraian (UPP).

Itu setelah adanya laporan serta aduan dari alumni dan mahasiswa UPP beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

Saat ini, polisi telah mengambil langkah penyelidikan dengan melayangkan undangan wawancara terhadap saksi. Total sejak Rabu malam lalu sudah ada 7 saksi yang diperiksa. Termasuk Ketua YPRH Hafith Syukri dan Bendahara yayasan bernama AA.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui telah terjadi dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa yang diduga dilakukan oleh ketua dan bendahara yayasan. Dari keterangan polisi, informasi yang didapat sementara bahwa bendahara awalnya ingin menambah pemasukan untuk yayasan dengan mengikuti proyek.

Itu berdasarkan pengakuan pemeriksaan bendahara yayasan, AA. Adapun uang yang digunakan untuk modal proyek tersebut menggunakan uang yayasan yang berasal dari setoran mahasiswa tiap semesternya. 

Besaran uang yang terpakai adalah Rp1,5 miliar. Namun pada 2019, Rektor UPP kemudian meminta kepada yayasan dana untuk operasional kampus. Namun  bendahara mengaku tidak ada uang. Sehingga proses belajar terpaksa menggunakan dana talangan.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook