Laporan JPNN, Jakarta
Bahan Bakar Minyak (BBM) pasti naik. Hal tersebut semakin tegas disampaikan lewat usulan pemerintah kepada DPR, Selasa (28/2) saat penyampaian usulan APBN-Perubahan 2012.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam pertemuan itu mengatakan, usulan pertama yang disampaikan adalah menaikkan harga BBM subsidi jenis Premium dan Solar sebesar Rp1.500 per liter. ‘’Sehingga, harganya akan naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter,’’ ujarnya saat rapat kerja di Komisi VII DPR, Selasa (28/2).
Adapun opsi kedua, kata Jero, adalah dengan mematok besaran subsidi BBM sebesar Rp2.000 per liter. Artinya, harga BBM subsidi jenis premium dan solar akan berfluktuasi mengikuti harga minyak dunia, seperti halnya Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya. ‘’Opsi ini muncul karena kita selalu tegang setiap harga minyak naik. Jadi, dengan opsi kedua ini, kita akan terbiasa dengan naik turunnya harga BBM,’’ katanya.
Sebagai gambaran, jika saat ini harga pertamax sekitar Rp9.000 per liter, maka harga keekonomian (tanpa subsidi) premium diperkirakan sekitar Rp8.600 per liter. Jika opsi kedua yang diberlakukan, maka pemerintah akan memberikan subsidi Rp2.000 per liter, sehingga harga premium yang aslinya (tanpa subsidi) sebesar Rp8.600 per liter, akan menjadi Rp6.600 per liter.
Namun, jika harga minyak dunia terus naik dan harga keekonomian premium menjadi Rp9.000 per liter, maka harga premium subsidi juga akan naik menjadi Rp7.000 per liter. Sebaliknya, jika harga minyak dunia turun dan harga keekonomian premium menjadi misalnya Rp7.500 per liter, maka harga premium subsidi yang dijual ke masyarakat pun akan ikut turun menjadi Rp5.500 per liter.
Menurut Jero, kenaikan harga tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan, baik sepeda motor, kendaraan umum, maupun mobil pribadi. ‘’Jika kenaikan harga diberlakukan, otomatis pembatasan BBM subsidi tidak akan dilanjutkan. Meski demikian, kami akan tetap menghimbau agar pemilik mobil pribadi membeli BBM nonsubsidi,’’ terangnya. (jpnn)