DUA BRIGADIR BRIMOB DITANGKAP

Pimpinan KPK Yakin Polri Bisa Ungkap Aktor Intelektulanya

Hukum | Sabtu, 28 Desember 2019 - 10:15 WIB

Pimpinan KPK Yakin Polri Bisa Ungkap Aktor Intelektulanya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendesak kepolisian untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus yang menimpa Novel Baswedan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak kepolisian untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus yang menimpa Novel Baswedan. Ini menyusul ditangkapnya dua oknum polisi yang berinisial RM dan RB yang diduga terlibat dalam kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior itu.

"Saya yakin, itu (aktor intelektual) nanti akan dikembangkan oleh Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Jumat (27/12).


Ghufron mengharapkan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dapat dihukum seberat-beratnya. Menurutnya, hukuman seperti itu patut ditujukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku teror.

"Semoga selanjutnya ditindaklanjuti sesuai hukum. Ini memberikan harapan bagi rakyat Indonesia bahwa hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah berhasil ditangkap. Mereka adalah RM dan RB. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku kasus ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Meski begitu, Listyo belum menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku penyiraman tersebut. Begitu pula dengan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Dia hanya memastikan penangkapan dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam.

Argo mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku ini setelah melalui proses penyidikan panjang. Di antaranya 7 kali menggelar olah TKP, memeriksa 73 saksi, Tim Pakar juga berkoordinasi drngan Inafis, Laboratorium Forensik dan lain sebagainya. Hasil itu kemudian yang mengarahkan kepada dua pelaku tersebut.

"Kita bawa (pelaku) ke Polda Metro Jaya, tentunya Polda Metro Jaya dan kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi sudah jadi tersangka," tukas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook