Diduga Gaptek, Camat Umbar Video Mesum Distatus WA

Hukum | Kamis, 28 November 2019 - 10:21 WIB

Diduga Gaptek, Camat Umbar Video Mesum Distatus WA

WONOGIRI (RIAUPOS.CO) – Status WhatsApp (WA) oknum camat berinisial S membuat Wonogiri gempar. Camat S diduga tak sengaja menjadikan video mesum dirinya dengan wanita yang bukan istrinya sebagai status WA.

Diduda, camat tersebut gagap teknologi alias gaptek. Ia hendak mengirimkan video panas ke teman kencannya via WA. Namun, video hot itu justru menjadi status WA.


Tak pelak, video tersebut menjadi tontonan gratis para pejabat Pemkab Wonogiri.

An (42), warga Wonogiri yang telah melaporkan video mesum itu mengatakan, dari keterangan warga di kecamatan tempat camat bertugas, video tersebut diunggah pada 22 November 2019 lalu di status WA camat yang bersangkutan.

“Diunggah di status WA, siang hari. Sekitar 30 menit tidak dihapus, semua teman-temannya yang ada di kontak kan bisa melihat,” kata An saat ditemui di pendapa kantor bupati, Rabu (27/11).

Salah seorang camat di kecamatan lain yang enggan disebutkan namanya mengaku, dia juga sudah mengetahui tentang video asusila dengan pelaku rekannya itu.

Sayang, saat video itu telah diunggah, tidak ada seorang pun yang berani menegur oknum camat tersebut.

Baru beberapa saat kemudian, ada rekan sesama camat yang menelepon camat terkait. Dengan tujuan agar camat yang bersangkutan segera menghapus video itu dari handphone-nya.

“Akhirnya ada yang berani menelepon, disuruh menghapus. Tapi tidak bisa menghapus. Sudah tua, gaptek,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sejumlah camat, semula oknum camat tersebut diduga akan mengirim video berdurasi 1 menit 24 detik itu ke nomor WA teman kencannya.

Namun, camat tersebut justru salah memencet dan justru mengunggahnya menjadi status WA. Alhasil video pribadi antara camat dengan teman kencannya itu justru diketahui publik.

Dalam sekejap, video mesum camat itu beredar luas. Hal itu membuat Bupati  Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek meradang.

Ia langsung memecat S dari jabatan camat. Bahkan, S juga akan diberhentikan dari PNS.

“Yang pertama, tentunya saya prihatin dengan video itu. Di mana perangkat kerja kami telah berbuat sesuatu yang sangat tidak mencerminkan profesionalitas,” kata Jekek, seperti dikutip Pojoksatu.id dari Radar Solo, Kamis (28/11/2019).

“Setelah kami mendapatkan bukti dan pengakuan bahwa yang dalam video itu adalah benar yang bersangkutan, maka langkah kami per Selasa (26/11) malam, langsung kita berhentikan dari jabatan camat,” tegas Jekek.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: E Sulaian









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook