NIP 2.600 Honorer K1 Siap

Hukum | Jumat, 28 September 2012 - 07:44 WIB

Laporan JPNN, Jakarta

SEBANYAK 2.600 tenaga honorer kategori satu (K1) akan mengantongi nomor induk pegawai (NIP) pada Desember 2012. Mereka adalah tenaga honorer yang sudah melalui tahapan pemeriksaan berkas dan telah dinyatakan clear oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya telah diverifikasi dan validasi, kemudian diumumkan ke publik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sampai saat ini ada 9 ribu honorer K1 yang sudah selesai diperiksa oleh BPKP. Namun, 9 ribu honorer ini tidak serta merta lolos CPNS. Mereka harus melalui serangkaian pemeriksaan berkas oleh BKN untuk kemudian dinyatakan clear atau tidak. Kalau bersih, langsung bisa diproses NIP-nya,’’ terang Kepala BKN Eko Sutrisno di Jakarta, Kamis (27/9). Dijelaskan, hingga hari ini BPKP dan inspektorat masih melakukan penyisiran terhadap 71 honorer K1. Meski begitu, ia optimis akhir Oktober penyisiran sudah selesai sehingga sudah bisa dilakukan tahap pemeriksaan oleh BKN.

‘’Ya target kita, Desember itu proses penetapan NIP sudah dimulai. Jadi tidak serentak nantinya penetapan NIP-nya, disesuaikan dengan mana yang lebih dulu selesai berkasnya,’’ terangnya. Hal ini juga dibenarkan Deputi bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun BKN Sulardi. Katanya, penetapan NIP 2.600 honorer K1 akan dilakukan Desember. ‘’Proses penetapan NIP kita mulai Desember. Kalau belum bisa selesai semua, bisa menyeberang ke tahun 2013,’’ tegasnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto, Jumat (27/9) juga membenarkan, meskipun sudah ada peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, pengangkatan tidak bisa dijalankan serta merta.

‘’Meskipun mereka sudah divalidasi, kami tetap menunggu formasi dari Kemen PAN-RB,’’ katanya.

Aris menambahkan jika Kemen PAN-RB harus mengeluarkan dulu formasi untuk pengangkatan tenaga honorer K1 secara rinci. Misalnya, untuk bidang pekerjaan guru di instansi tertentu ada berapa orang. Begitu pula untuk bidang pekerjaan lain seperti tenaga medis dan tenaga administrasi serta tenaga teknis lainnya. ‘’BKN tidak bisa menerbitkan NIP jika tidak ada ketetapan formasi dari Kemen PAN-RB,’’ tegasnya.

Aris mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB untuk segera menetapkan formasi tadi. Dengan demikian, target pemerosesan NIP bagi tenaga honorer K1 yang diangkat menjadi CPNS benar-benar bisa berjalan akhir tahun ini. Sehingga tahun depan mereka sudah berstatus CPNS dan berhak menerima gaji sesuai aturan yang berlaku. Ia lantas menjelaskan arus penerbitan NIP bagi tenaga honorer K1. ‘’Ini penting supaya tidak ada salah paham,’’ katanya.

Aris menuturkan, awal penerbitan NIP untuk tenaga honorer K1 ini dimulai dengan penetapan formasi CPNS untuk setiap instansi tempat tenaga honorer tadi bekerja.

Setelah seluruh instansi tadi menerima penetapan kuota, maka pejabat pembina pegawai di masing-masing instansi tadi mengusulkan penerbitan NIP kepada BKN. ‘’Dari usulan pejabat pembina pegawai inilah, BKN mulai bekerja menerbitkan NIP,’’ paparnya.(wan/wan/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook