Fahri Anggap ICW Hidup dari Klipingan Koran

Hukum | Jumat, 28 Juni 2013 - 21:54 WIB

JAKARTA (RP) - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Fahri dianggap tidak pro pemberantasan korupsi karena mendorong pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerah dengan tudingan ICW, Fahri pun melontarkan tudingan balik. Menurutnya, ICW tak lebih dari sekadar lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang juga butuh proyek untuk terus eksis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saya dan PKS punya proposal, setahun korupsi sistemik selesai kalau ada amanah rakyat. Sementara kalau ICW, mereka tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (28/6).

Caleg PKS dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) menambahkan, selama ini ICW mendapat dana dari asing karena menyerang lembaga-lembaga negara, parpol maupun individu yang kritis pada cara pemberantasan korupsi yang tak kunjung berhasil. Fahri menegaskan bahwa ICW mencari dana dengan terus berupaya eksis di media.

"Begitu masuk koran dan dikliping, uang masuk. Begitulah cara kerjanya. Jadi mustahil mereka bersepakat dengan saya sebab kita berbeda tujuan. Ini soal hidup dan mati lembaga mereka," tambahnya.(gil/ara/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook