Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Ditangkap

Hukum | Selasa, 28 Mei 2019 - 10:30 WIB

Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Ditangkap
Kadivhumas Polri, Irjen M Iqbal.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Satu per satu teka-teki yang menyelimuti kerusuhan 22 Mei terungkap. Kemarin (27/5) Polri mengungkapkan penangkapan enam tersangka yang merencanakan pembunuhan terhadap empat pejabat dan satu petinggi lembaga survei. Rencana pembunuhan ini ditargetkan untuk memperparah kerusuhan 22 Mei.

Kadivhumas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, enam orang yang ditangkap berinisial, HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Mereka ditangkap karena merencanakan pembunuhan terhadap empat pejabat dan satu petinggi lembaga survei.

Baca Juga :Sidang Isbat Awal Syawal Digelar 22 Mei

”Empat pejabat yang menjadi target pembunuhan bukan presiden, namun bukan kapasitas saya menyampaikan,” tuturnya.

Setiap tersangka memiliki peran yang berbeda. Peran paling krusial dalam perencanaan pembunuhan itu di tangan HK.

ia merupakan leader dari kelompok yang merencanakan pembunuhan ini. Tugasnya, mencari senjata dan mencari eksekutor.  ”Saat ditangkap dia membawa satu pucuk senjata api revolver,” ujarnya.

Diketahui HK menerima uang Rp150 juta untuk melakukan aksi kejinya tersebut. Selanjutnya, AZ yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 21 Mei.  ”Perannya menjadi eksekutor sekaligus mencari eksekutor lainnya,” paparnya.

Pada hari yang sama, ditangkap IR di Pos Peruri, di Kebon Jeruk Jakarta Selatan. IR telah menerima uang Rp5 juta untuk menjadi eksekutor.(idr/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook