JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, KPK telah mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi praktik rasuah. Peringatan itu disampaikan saat momen pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2020 Jumat (26/2). Pada hari itu, Nurdin Abdullah juga melantik 11 bupati/wali kota di Sulsel.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan, sudah banyak kepala daerah yang terjerat kasus rasuah dan ditangani lembaganya.
Total, 126 kepala daerah tercatat menjadi tersangka KPK sejak 2004 hingga sekarang. Terdiri atas 110 bupati/wali kota dan wakilnya, serta 16 gubernur dari berbagai wilayah di Indonesia.
”KPK berharap para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi,” begitu pesan KPK yang disampaikan Ipi.
Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi kerja penyelidik dan penyidik senior yang masih bertaji membongkar praktik korupsi. Menurut dia, ada beberapa fakta OTT kepala daerah yang selalu berulang.
Di antaranya, pihak yang diamankan tidak lepas dari kontraktor dan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi pejabat struktural.
”Pihak kontraktor itu selalu punya relasi yang bersifat ’istimewa’ dengan kepala daerah,” paparnya melalui keterangan pers yang diterima Jawa Pos kemarin.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman