Makam Tan Malaka Ditemukan, Keluarga Minta Pindah ke Kalibata

Hukum | Selasa, 28 Januari 2014 - 09:51 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keberadaan makam Tan Malaka yang misterius akhirnya terkuak. Makam tokoh pahlawan nasional tersebut ternyata ditemukan di Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tidak jauh dari lokasi eksekusi Tan Malaka pada 21 Februari 1949.

Sebenarnya, keberadaan makam Tan Malaka di Kediri tersebut sudah ditemukan sejak dilakukan penggalian pada 12 November 2009.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, baru saat ini dapat dipastikan bahwa makam beserta kerangka yang terkubur di dalamnya adalah benar-benar milik tokoh gerakan revolusi Indonesia tersebut.

‘’Kepastian makam Tan Malaka tersandera oleh proses penelitian ilmiah,’’ kata sejarahwan LIPI Asvi Warman Adam dalam konferensi pers laporan tahap akhir penelitian ilmiah tentang makam Tan Malaka di Jakarta, Senin (27/1).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, keponakan Tan Malaka Zulfikar Kamarudin, ahli sejarah Harry A Poeze, dan Ketua LPPM Tan Malaka DP Asral.

Asvi menjelaskan bahwa kepastian makam tersebut adalah milik Tan Malaka berdasarkan laporan dari tim identifikasi Tan Malaka yang terdiri dari dua dokter spesialis forensik Djaja Surya Atmadja dan Evi Untoro, serta dokter gigi Nurtamy Soedarsono.

Dalam identifikasi tersebut, mereka menemukan pada kedalaman 2 meter sebuah kerangka tanpa rambut, terbaring dalam posisi miring menghadap ke Barat.

Selain itu, didapati pula bahwa kedua lengan bawah mendiang Tan Malaka tersilang ke belakang. Di sekitar leher, tungkai maupun lengan tidak didapatkan tali maupun bahan pengikat lainnya.

‘’Keadaan ini membuktikan bahwa Tan Malaka dikubur usai dieksekusi, meskipun bukti tali yang mengikat tangannya sudah tidak ada,’’ ujar Asvi.

Meskipun demikian, kepastian kerangka serta makam tersebut adalah milik Tan Malaka masih menyisakan keraguan sebesar 10 persen. Pasalnya, bukti tes DNA (deoxyribose nucleic acid) dari kerangka tersebut hingga kini belum juga keluar.

Asvi menjelaskan bahwa bukti sampel yang tersisa setelah dilakukan penggalian pada 12 November 2009 di Selopanggung, Kediri tinggal 0,25 gram serpihan gigi dan 1,1 gram serpihan tulang. Bahkan, penemuan sampel tersebut menarik perhatian dunia.

Sehingga dalam pertemuan Asian Forensic Science Network pada 25-27 Mei 2011 di Seoul, Korea Selatan (Korsel), kasus tersebut dibahas.

Pihak Korsel bersedia membantu tim forensik Indonesia untuk mengekstraksi DNA kerangka Tan Malaka meski tidak berani memastikan keakuratannya.

‘’Korsel tidak berani menjain keberhasilannya karena umur sampel sudah 60 tahun,’’ ucapnya.

Asvi mengatakan bahwa tim forensik Tan Malaka yang dipimpin Djaya Surya Atmaja hingga kini terus berupaya membuktikan kecocokan DNA kerangka Tan Malaka dengan DNA milik keluarga Tan Malaka.

‘’Tim forensik Tan Malaka menjanjikan akan menyampaikan hasil pada akhir November 2012 lalu, namun sampai sekarang belum ada kabarnya,’’ ujarnya.

Namun, Asvi tidak mau menunggu keluarnya hasil DNA tersebut untuk membuktikan kerangka dan makam di Kediri itu adalah milik sahabat Soekarno tersebut atau bukan.

‘’Cukup diputuskan apakah penelitian itu berhasil atau tidak. Namun apa pun hasilnya makam Tan Malaka memang berada di situ,’’ pungkasnya.  Menyusul penemuan tersebut, keponakan Tan Malaka, Zulfikar Kamarudin menyatakan bahwa kemarin pihaknya menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyampaikan laporan akhir pencarian tersebut. Sekaligus juga menyampaikan permohonan agar makam Tan Malaka dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

‘’Pemindahan tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) yang mengatur lokasi makam Pahlawan Nasional ada di TMP Kalibata,’’ ujar Zulfikar.

Untuk diketahui bahwa Tan Malaka diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai salah satu Pahlawan Nasional pada tahun 1963.

Namun, semasa zaman Orde Baru (Orba), sejarah dan kisah perjuangan Tan Malaka sengaja dicekal dalam mata pelajaran sejarah di sekolah-sekolah.

‘’Pemda Kediri ingin makam Tan Malaka tidak dipindah sehingga jadi aset pemerintah daerah, ’’ ucapnya.(dod/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook