JAKARTA (RP)- Kebutuhan acara seremonial di lingkungan MPR dan DPD ternyata menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan rilis dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, MPR memiliki kebutuhan anggaran seremonial sebesar Rp34 miliar, sementara DPD mencapai Rp51 miliar.
Jika ditotal, anggaran seremonial baik MPR maupun DPD ternyatan menelan Rp85 miliar pada tahun anggaran 2011. Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi menyatakan, anggaran seremonial itu seharusnya bisa dihemat karena hal itu murni kebutuhan untuk pimpinan MPR maupun DPD. ‘’Anggaran seremonial itu tidak menyentuh kepada rakyat,’’ ujar Uchok di Jakarta, Senin (26/12).
Jika dirinci, kata Uchok, anggaran seremonial ini digunakan untuk penugasan para pimpinan MPR maupun DPD yang sulit dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Seperti misalnya, terdapat anggaran sebagai penerima tamu atau delegasi MPR dari Luar negeri yang mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar.
Ada ada juga penerima tamu dalam negeri untuk ketua MPR yang mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp678 juta, serta penerima tamu atau delegasi untuk Wakil Ketua MPR mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Sementara DPD, justru memiliki anggaran seremonial yang jauh lebih besar dari MPR.
Dana Rp51 miliar yang dianggarkan itu dihabiskan untuk pelaksanaan kemasyarakatan dari putusan DPD, konsultasi DPD dengan lembaga negara, lembaga pemerintah, organisasi massa, dan layanan rapat untuk pimpinan DPD RI dengan protokoler DPD.
Uchok menilai, jika melihat indikator kerja DPD, maka dana seremonial itu merupakan pemborosan anggaran.
Ini karena, jika melihat indikator kinerja terkait pimpinan DPD berdasarkan Keppres 26 Tahun 2010, mereka hanya bertugas untuk menerima tamu atau delegasi, rapat musyawarah, dan penatausahaan surat.(bay/jpnn)