PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan dokter dari berbagai rumah sakit (RS) dan klinik di Kota Bertuah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (27/11). Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas dan meminta penangguhan penahanan terhadap tiga oknum dokter yang bertugas di RSUD Aripin Ahmad.
Para dokter tersebut sudah berada di kantor Korps Adhiyaksa Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB. hingga pukul 11.00 WIB, mereka masih memenuhi parkiran menunggu hasil keputusan dari Kejari Pekanbaru.
Sebelumnya, Lima tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Achmad (AA) Pekanbaru, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (26/11) kemarin. Tiga di antaranya, merupakan dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN).
Adapun para pesakitan tersebut, yakni Mukhlis dan Yuni Elvita dari rekanan CV Prima Mustika Raya (PMR). Lalu tiga dokter yang diduga melakukan pembelian alkes ke perusahaan lain selain rekanan yang ditunjuk yaitu dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dan dr Masrial.
Penahanan kelima tersangka dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti. Sehingga penyidik Polresta Pekanbaru melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.(rir)