BATAM(RIAUPOS.CO) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Terakhir, sedikitnya lima orang dari berbagai kalangan menjalani pemeriksaan. Kelima orang itu diperiksa secara marathon di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7).
Usai diperiksa, mereka yang dimintai keterangan kompak tutup mulut dan langsung meninggalkan Mapolresta Barelang usai diperiksa.
Beberapa orang yang telah diperiksa KPK, bahkan memilih untuk masuk dan keluar melalui pintu belakang dan samping Polresta Barelang.
Seorang staf Nurdin Basirun yang ditemui usai salat Zuhur tidak banyak memberikan banyak komentar. Juniarto atau yang akrab disapa Yon datang memenuhi panggilan penyidik KPK dengan menggunakan kemeja putih.
Dia juga tidak mau berkomentar banyak, ketika rumahnya yang berada di Kompleks Anggrek Mas 2, blok C nomor 7 digeledah KPK, Selasa (23/7) lalu.
"Nanti, Nanti, Nanti selesai aku kasih tahu. Aku sebentar lagi selesai, aku tidak banyak pertanyaan kok," ujarnya sambil berjalan ke ruangan pemeriksaan di lantai tiga Polresta Barelang seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Tidak hanya Yon, aksi serupa juga dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri, Syamsuardi juga enggan memberikan komentar usai diperiksa oleh penyidik KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan menggunakan baju batik warna biru, Syamsuardi hanya diam.
"Kaki saya sakit," ujarnya berjalan sambil sesekali melihatkan kakinya yang sakit.
Sementara pihak swasta, Kock Meng, orang yang diduga menyuap Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun juga tidak berbicara banyak.
Usai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB, Kock Meng keluar dari ruangan pemeriksaan dengan menggunakan topi dan kaca mata hitam dengan didampingi oleh penasehat hukumnya, James Silalahi.
James yang ditemui oleh sejumlah awak media juga belum bisa berbicara banyak. Dia hanya mengatakan bahwa Kock Meng dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB.
"Ada banyak pertanyaan. Nanti kami hubungi lagi," ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, penggunaan ruangan di lantai tiga Polresta Barelang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sementara untuk jumlah personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan, pihaknya hanya menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Yang jelas, kami mendukung semua kegiatan mereka yang ada di sini. Kita hanya memfasilitasi tempat," katanya.(jpg)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina