Riau Pos Online - Kerajaan Arab Saudi akhirnya memastikan bahwa renovasi Masjidilharam berjalan secara besar-besaran hingga 2016. Sehingga, pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen juga diterapkan hingga 2016. Dampaknya bagi Indonesia, antrean jamaah haji kian mengular.
Program renovasi Masjidilharam ini dipaparkan Wakil Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Hatim Bin Hasan Qadi usai menemui rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali di Makkah. Hatim mengatakan, konsekuensi pemotongan kuota ini tidak bisa dihindarkan hingga renovasi rampung.
"Tetapi setelah selesai, Masjidilharam kembali normal dan lebih luas," katanya dalam laporan tim Kemenag yang ikut rombongan. Meskipun begitu belum ada gambaran kuota baru jamaah haji untuk 2017 nanti.
Selain memaparkan urusan program renovasi tadi, Hatim mengatakan usulan dispensasi pemangkasan kuota haji Indonesia dari 20 persen menjadi 10 persen resmi ditolak. Sementara untuk kompensasi potensi kerugian pemerintah Indonesia sebesar Rp 800 miliar akibat pemangkasan kuota itu, kerajaan Arab Saudi belum menentukan sikap. "Masih harus kita bicarakan diinternal pemerintah (Arab Saudi, red) dulu," kata dia.
Menag Suryadharma mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini tidak terlalu berharap tentang kuota tadi. "Sebab sikap Arab Saudi sudah tegas," katanya.
Sebagai gantinya, dia mengatakan pemerintah mendesak pihak Saudi memberi kompensasi kerugian Indonesia. "Potential loss muncul mulai dari sewa pemondokan, tiket penerbangan, katering, dan sebagainya," ujarnya.
Selanjutnya menteri yang akrab disapa SDA itu juga meminta penambahan kuota haji yang sangat besar untuk musim haji 2017 nanti. Sementara ini pemerintah meminta kuota haji Indonesia periode 2017 nanti naik dari 221 ribu jamaah menjadi 370 ribu jamaah atau naik 160 persen. Penambahan kuota ini dipakai untuk mengganti memberangkatkan calon jamaah haji yang terpangkas mulai periode 2013 sampai 2016.
Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Artha Hanif yang ikut ke Arab Saudi memberikan masukan kepada pemerintah. Dia mengatakan, dengan posisi pengurangan kuota hingga 2016 sebaiknya pemerintah untuk sementara menutup pendaftaran haji. "Kalau tidak direm sementara, antrean tambah panjang dan merugikan jamaah haji," katanya.
Artha mengatakan, Kemenag memiliki otoritas untuk menghentikan pendaftaran jamaah haji. Seandainya keputusan ini dijalankan, dia menuturkan masyarakat tidak akan komplain karena memang kondisi Masjidilharam tidak memungkinkan saat ini. (wan/jpnn)