Komut PTPN V Dicopot

Hukum | Rabu, 27 Juni 2012 - 08:16 WIB

Komut PTPN V Dicopot
Kantor PTPTN V di Jalan Rambutan Pekanbaru. (Foto: ptpn5.com)

JAKARTA (RP) - Upaya menegakkan integritas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Setelah komisaris PT Pos Indonesia, kali ini giliran komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dicopot dari jabatanya.

Gara-garanya, sang komisaris tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyalenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, salah seorang komisaris PTPN V sudah memberikan surat pengunduran diri karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN. ‘’Setelah diputuskan, nanti langsung dicari penggantinya,’’ ujarnya, Selasa (26/6).

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu dalam pertemuan dengan KPK, Dahlan mendapat informasi terkait adanya beberapa komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian muncul nama Farid Harianto, komisaris PT Pos Indonesia, yang akhirnya menyatakan mundur karena enggan menyerahkan LHKPN.

Menurut Dahlan, komisaris BUMN yang enggan menyerahkan LHKPN bisa jadi karena memang yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan, atau memiliki kekayaan, namun tidak bersedia diketahui publik. ‘’Kita berpikir positif saja,’’ katanya.

Lalu, siapakah komisaris BUMN tersebut? Dahlan tidak bersedia menyebutkan namanya. ‘’Anda cari tahu sendiri,’’ ucapnya.

Ketika dihubungi wartawan, Sekretaris Perusahaan PTPN V Romadka Purba mengatakan, komisaris yang dimaksud adalah Maruli Gultom yang menjabat sebagai komisaris utama (Komut). ‘’Ia mengundurkan diri karena tidak mau menyerahkan laporan kekayaan,’’ ujarnya.

Di jajaran manajemen, komisaris PTPN V terdiri atas lima orang. Selain Maruli Gultom sebagai komisaris utama, ada Syarwan Hamid, Yusni Emilia Harahap, Gamal Nasir, dan Refdion.

Adapun jajaran Direksi BUMN perkebunan yang berkantor pusat di Pekanbaru, Riau, tersebut diisi Fauzi Yusuf sebagai direktur utama, serta empat direksi lain yakni Suharjoko, Pontas Tambunan, Berlino Mahendra Santosa, dan Syamsul Rizal Lubis.

Dalam website perseroan, Maruli Gultom disebut memiliki banyak pengalaman di industri perkebunan. Salah satunya pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk pada periode 2005-2008 dan aktif di Asosiasi Industri Kelapa Sawit Indonesia.

Selain itu, Maruli menduduki beberapa posisi di Grup Astra. Saat ini, dia juga tercatat sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Humas Kementerian BUMN, Rudi Rusli menambahkan, salah satu dari empat komisaris PTPN V yang beroperasi di Provinsi Riau itu baru saja diberhentikan lantaran tidak mau melaporkan kekayaannya ke KPK.

‘’Beliau (Komisaris, red) itu merasa hartanya halal dan selalu bayar pajak, jadi anggak perlu lagi lapor ke KPK,’’ ucap Rudi tanpa mau menyebutkan nama komisaris yang dipecat itu, begitu juga menggantinya.

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi kepada manajemen PTPN V di Riau, melalui Asisten Humas Fernando mengatakan, memang benar ada pergantian salah satu komisaris dengan SK 206/MBU/2012 Jakarta tanggal 30 Mei 2012 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris (Persero) PTPN V.

‘’Yang saya tahu Bapak Morgan S Lumban Batu salah seorang komisaris memang diberhentikan dan digantikan oleh Resdion. Alasanya Pak Morgan diangkat menjadi Direktur Perhutani’’ sebutnya singkat. (owi/jpnn/yud/eca/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook