Kemendikbud Diminta Kaji Peran BSNP

Hukum | Sabtu, 27 April 2013 - 12:49 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi X pada hari Jumat (26/4) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh terkait pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA sederajat tahun 2013. Komisi yang membidangi pendidikan itu mengaku menyesalkan pelaksaan UN SMA sederajat tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Akibatnya hal itu memberikan efek negatif.

"Sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologis yang negatif terhadap peserta ujian dan implikasi anggaran," ujar Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto di Jakarta, Sabtu (27/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu sambung politikus Partai Demokrat tersebut hasil UN SMA sederajat tahun 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam. Bahkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta hasil UN tahun 2013 tidak dijadikan syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN.

Agus menerangkan, Komisi X DPR mendesak mendikbud melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambil kebijakan, pelaksana, pengawas pengadaan dan distribusi naskah UN 2013.

Kemudian mendikbud harus  menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah UN tahun 2013 dan menyerahkan hasil investigasi tersebut secara resmi kepada Komisi X DPR.

Selain mendikbud juga harus menyampaikan laporan pelaksanaan dan evaluasi UN Tahun 2013 setiap jenjang pendidikan (kecuali SD dan sederajat) secara komprehensif, paling lambat satu bulan setelah seluruh pelaksanaan UN selesai.

Fraksi PKS memberi catatan. Partai yang dipimpin oleh Anis Matta tersebut kata Agus, meminta agar ada audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selanjutnya, menurut Agus, Komisi X DPR mendesak mendikbud untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Terutama terkait dengan tugas, wewenang, dan peran BSPN dalam menyelenggarakan UN.

Dalam rangka pengawasan, evaluasi pelaksanaan UN Tahun 2013 dan landasan pengambilan kebijakan UN 2014, Komisi X DPR dan Kemendikbud kata Agus, sepakat untuk membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan UN Tahun 2013. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook