riaupos.co - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum bisa menetapkan jumlah kuota jamaah haji lansia untuk pelaksanaan haji tahun 2012.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Slamet Riyanto mengatakan, ini disebabkan karena pemerintah masih menyesuaikan dengan jumlah total kuota jamaah haji seluruhnya, termasuk kuota tambahan yang disetujui.
"Jumlah kuota jamaah haji lansia masih sedang kita hitung. Karena pembangian kuotanya ini harus melihat jumlah kuota haji seluruhnya termasuk kuota tambahan yang disetujui," ungkap Slamet di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (27/4).
Slamet menyebutkan, jumlah calon jamaah haji yang masuk kategori lansia cukup banyak yakni mencapai lebih dari 300 ribu orang. Padahal, kuota jamaah haji Indonesia setiap tahunnya hanya berkisar 193 ribu - 200 ribu orang saja.
"Kita juga sedang memikirkan. Kalau calon jamaah lansia terlalu banyak kita masukkan di dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya, tentu juga akan merepotkan. Kan tidak mungkin seluruh kuota haji diisi oleh lansia semua," ujarnya.
Oleh karena itu, Slamet menegaskan, dalam menetapkan persentase kuota untuk calon jamaah haji lansia ini harus diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Sehingga, tetap harus ada prinsip keadilan dalam pembagiannya.
"Kita tetap harus memegang prinsi keadilan dalam menetapkan besaran persentase antara calon jamaah haji lansia dengan yang lainnya," tukasnya.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan haji tahun 2011 lalu ada sekitar 47,7 persen jamaah yang lanjut usia menimbulkan persoalan dengan kesehatannya. Bahkan, jika dilihat dari sisi latar belakang pendidikannya, kebanyakan pendidikan sekolah dasar dan memiliki resiko kesehatan.
Pemerintah menilai bahwa jika hal itu tetap dipaksakan, maka tentunya para jamaah lanjut usia akan meminta tenaga pendamping. Akibatnya, bisa menyisihkan calon haji lainnya dalam daftar keberangkatan jemaah haji. (Cha/jpnn)