JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Setelah memeriksa saksi Kiai Asep Saifuddin Chalim, KPK, Selasa (26/3) langsung mengklarifikasinya ke tersangka Haris Hasanuddin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Haris yang diperiksa untuk kedua kalinya sejak berstatus tersangka itu dimintai klarifikasi terkait dengan keterangan-keterangan saksi sebelumnya. Selain Kiai Asep, sebelumnya KPK juga telah memeriksa 12 orang saksi di Mapolda Jawa Timur beberapa waktu lalu.
”Kami dalami apa yang dia (Haris) terkait dengan proses seleksi,” terang Febri.
Menurut Febri, pihaknya terus melakukan pengecekan atas semua informasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara ini. Terutama informasi yang berkaitan dengan dugaan aliran dana ke eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy dalam pengisian jabatan di Kemenag Jatim. (tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin