BENGKALIS(RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polisi Resort (Polres) Bengkalis menangkap Bandar togel alias Sie Jie asal Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Selasa (26/1) kemarin.
Tersangka BT alias Ujang (46) warga RT 02, RW 04, Desa Ketam Putih tersebut ditangkap bersama barang bukti hasil penjualan togel sebesar Rp 50 ribu.
Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap tangan, sebagai pelaku judi togel. Polres menyita barang bukti, dua buah buku rekap pesanan nomor togel, dua unit handphone merk mito dan Prince berisi pesanan togel, dua buah kertas rekap pesanan togel serta sejumlah uang Rp. 50 ribu.
"Tersangka ini, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Selasa kemarin itu, sekitar pukul 17.00 wib pihak Kepolisian mendapatkan informasi masyarakat, bahwa di daerah Desa Ketam Putih terdapat kegiatan judi jenis togel (sie jie), "ungkapnya, Rabu (27/1).
Menurut AKBP A. Supriyadi, tersangka saat ini masih diproses, dan untuk kepentingan penyidikan, Polres juga melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.
"Jadi, setelah kita amankan tersangka beserta barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan dan melakukan pengembangan ke bandar lain, " tutupnya.(MXH)
Editor: Yudi Waldi