JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ikut turun tangan membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok, Indragiri Hilir, Riau tahun 2013 yang ditangani Kejaksaan Negeri Tembilahan. Kehadiran KPK di kasus ini adalah memberikan supervisi mulai dari penyelidikan hingga masuk ke tahap pengadilan.
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati menyebutkan, KPK membantu Kejari Tembilahan dalam proses pembuktian kerugian keuangan negara. Yaitu, memfasilitasi dengan mendatangkan ahli.
"Mendatangkan ahli untuk cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut," kata Yuyuk dalam keterangan pers Selasa (26/1/2016).
Selain itu, KPK juga membantu mendatangkan ahli keuangan dan pengadaan barang/jasa. Hal itu dilakukan untuk melihat proses pengadaan proyek dan penghitungan kerugian negara. "Sampai saat ini masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," jelasnya.(put)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga