JAKARTA (RIUAPOS.CO) - Warga negara Indonesia bakal memiliki paspor dengan desain baru. Bertepatan dengan hari jadi yang ke 64, Ditjen Imigrasi memperkenalkan bentuk baru dari buku berwarna hijau tersebut, Ahad (26/1). Yang paling mencolok dari paspor baru itu adalah halaman identitas.
Kalau sebelumnya di halaman identitas yang berisikan foto dan keterangan pemilik paspor itu terbuat dari kertas, kini tidak lagi. Dirjen Imigrasi menggunakan bahan polycarbonate yang lebih tebal dan kaku dari kertas. Nah, semua keterangan langsung dicetak kedalam material berbahan plastik itu.
Jadi, tidak ada lagi proses laminasi untuk melindungi foto dan data pemilik paspor. Pengamanan dalam halaman identitas itu memang mendapat porsi perubahan paling banyak. Menjadi penting karena lembar itulah yang selama ini kerap dipalsukan. Modusnya, menggosok foto dan mengganti dengan wajah lain.
‘’Lebih aman. Tidak bisa digosok-gosok lagi untuk mengganti identitas,’’ ujar MenkumHAM Amir Syamsudin di kantor Ditjen Imigrasi Jalan HR Rasuna Said. Pembeda lain dengan halaman identitas di paspor lama adalah keberadaan foto. Seperti diketahui, hanya ada satu foto yang tercantum di halaman tersebut.
Untuk kepentingan keamanan, foto dalam paspor kini dibuat menjadi tiga jenis. Disisi kanan, ada foto dengan teknik tiga dimensi (3D) yang diletakkan di bawah nomor paspor. Lantas, diujung kiri ada foto besar dengan teknik cetak biasa. Yang ketiga, diletakkan di tengah.
Sepintas, foto ketiga itu tidak terlihat. Tapi, kalau paspor diterawang, akan terlihat foto lagi. Mirip dengan tanda air gambar pahlawan yang berada di uang kertas. Sedangkan pada sampul paspor, ada tanda fluorescent berwarna merah dengan tulisan Republik Indonesia.
‘’Untuk halaman lainnya, bertemakan flora, fauna, dan sesuatu yang menjadi ciri khas Indonesia,’’ imbuh menteri Amir. Memang, tema mosaik Indonesia mewarnai lembar halaman paspor. Mulai dari keindahan alam Bali, candi Borobudur, badak bercula satu, ondel-ondel, hingga karapan sapi.
Lantas, kapan bentuk baru untuk semua jenis paspor itu akan digunakan? Amir menyebut paling cepat akhir tahun ini dan selambatnya awal 2015. Jeda waktu yang panjang dari peluncuran bentuk baru itu bukan karena tidak siapnya Ditjen Imigrasi. Tetapi, untuk menghabiskan stok buku lama.
‘’Akan kami habiskan dulu stok yang lama supaya tidak mubazir,’’ katanya. Dia berharap dengan bentuk baru itu tidak ada lagi praktik pembuatan paspor palsu. Terutama, yang erat kaitannya dengan paspor untuk tenaga kerja di luar negeri. Selama ini, dia menyebut masih banyak yang menggunakan paspor palsu untuk jalan pintas.
Sementara, Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heriyanto mengatakan belum ada keterangan pasti apakah perubahan desain juga berdampak pada harga pembuatan. Kalau tidak ada perubahan, berarti masih menggunakan harga yang sekarang berlaku. ‘’Tunggu ada penetapan baru kalau soal harga,’’ tuturnya.(dim/jpnn)