JAKARTA (RP) - Kebijakan mengumumkan dan menetapkan kelulusan para pelamar CPNS merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi pemerintah ini langsung mengundang kecaman dari banyak kalangan, terutama para peserta tes CPNS.
Mereka juga menyalahkan Panselnas, yang dalam pengumuman hasil TKD, tidak menyantumkan rangking yang lolos passing grade. Ini dicurigai akan memberikan celah bagi pemda untuk melakukan kecurangan. Terlebih, jika pengumuman di pemda juga hanya menampilkan nama-nama yang ditetapkan lulus CPNS, tanpa ada pemeringkatan.
Pemeringkatan atau rangking ini sangat diperlukan, terlebih jika ada peserta yang dinyatakan lolos CPNS tapi mengundurkan diri, tidak melakukan pendaftaran ulang. Sesuai juklak dari pusat, namanya harus diisi peserta yang namanya di rangking berikutnya.
Jika rangkingnya tidak diketahui publik, maka pemda bisa seenaknya menyusupkan nama yang mestinya tidak berhak mengganti nama yang mengundurkan diri itu.
Indonesia Corruption Watch (ICW), sebagai partner resmi yang digandeng Panselnas, juga melihat ini merupakan celah kecurangan.
Peneliti Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan, PPK di daerah bisa menggunakan celah ini untuk berbuat curang.
Dikatakan Siti, seharusnya semua nilai yang lulus dan tidak lulus passing grade, dibuat pemeringkatan dan diumumkan secara transparansi.
Dia mengatakan, ICW selaku pengawas independen, semula juga mengira bahwa Panselnas-lah yang menentukan semua tahapan, sampai pada pemeringkatan agar diketahui siapa saja peserta yang lulus.
Namun, kenyataan saat ini Panselnas hanya mengumumkan nilai tes TKD, sedangkan pemeringkatan dan penentuan lulus tidaknya ada di PPK. Hal ini sempat ditanyakan ICW kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kita sempat tanya sama Kemenpan, jawabannya normatif. Awalnya kami kira juga seluruhnya dari pusat, gak ada lagi campur tangan daerah. Kalau jatuhnya seperti sekarang ya praktek curangnya masih mungkin ada," tandasnya.
Pemerintah pusat sendiri tidak berani menjamin pemda bakal transparan. Pusat malah meragukan keseriusan pemda dalam masalah ini. Pasalnya, banyak pemda yang ngotot menolak untuk menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, petunjuk teknis penetapan kelulusan sudah diberikan ke masing-masing instansi pusat maupun daerah.
"Kami jadi tidak mengerti kenapa kok daerah ngeyel tidak mau mengumumkan. Daftar nama peserta, nilai, serta rangkingnya sudah sangat jelas terlihat (dari data yang diserahkan Panselnas ke masing-masing pemda pada 19 Desember 2013, red). Sangat mudah bagi Pemda untuk menetapkan kelulusan, tergantung niat saja," katanya.
Dia juga tegaskan, di dalam juknis disebutkan, pemda wajib menyebutkan nama peserta yang lulus, rangking, serta nilainya. Ini agar ada transparansi di daerah.
Logikanya, pemda tinggal mengambil daftar nama yang sudah diserahkan Panselnas, tanpa mengutak-atik lagi, sehingga ketakutan akan didemo masyarakat tidak akan terjadi. (fat/jpnn)