JAKARTA (RP) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menegaskan jika penetapan kelulusan CPNS 2013 yang merupakan hasil dari tes oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) adalah wewenang daerah melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Jika daerah tetap tidak mau menetapkan kelulusan dengan berpedoman pada hasil tes kompetensi dasar (TKD), baik yang menggunakan sistem CAT maupun lembar jawab komputer (LJK) yang telah diumumkan, maka akan merugikan daerah itu sendiri.
Hal itu utarakan Sesmen PAN-RB, Tasdik Kinanto menyikapi adanya sejumlah daerah di Provinsi Riau yang tetap tidak mau menetapkan kelulusan tes seleksi CPNS 2013.
‘’Peraturannya sudah jelas, yaitu PP (Peraturan Pemerintah) No: 98/2000 jo PP 11 thn 2002 tentang pengadaan PNS. Di situ disebutkan bahwa penetapan kelulusan adalah keputusan PPK. Keputusan PPK bisa merujuk penetapan dan pengumuman kelulusan Panselnas. Pemberkasan didasarkan pada keputusan PPK. Jadi itu kewajiban jadi harus dilakukan,’’ tegas Tasdik dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (25/12).
Namun ia yakin daerah yang disebutkan menolak nantinya akan bersedia menetapkan kelulusan tes seleksi CPNS, karena kemungkinan memerlukan waktu untuk menyesuaikan data yang telah diserahkan.
‘’Saya pikir bukan tidak mau kali, tapi menunggu setelah ada pengumuman dari Panselnas, sebab jangan sampai ada ketidaksesuaian,’’terangnya.
Secara terpisahan, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Arizal mengatakan, nantinya daerah akan menjadi repot sendiri jika tidak menetapkan kelulusan tes CPNS.
Yang jelas peserta tes akan gencar mempertanyakan, yang tentu harus mereka jawab. Implikasi telat pengumuman yang pasti pemberkasannya juga jadi telat.
Ia mengaku heran kenapa sejumlah daerah di Riau menolak menetapkan kelulusan hasil tes seleksi CPNS, padahal di daerah lain sudah menetapkan dan diumumkan.
‘’Di daerah lain saya lihat oke-oke saja, semua sudah pengumuman. Tapi kok di Riau tidak demikian, kan PP-nya jelas bahwa penetapan kelulusan adalah PPK yang didasarkan pada hasil TKD,’’ tegasnya.
Panselnas, tambah dia, bahkan sudah mengumukan hasil tes seleksi CPNS seperti yang diminta sejumlah daerah sebelumnya.
‘’Sudah sejak Senin (23/12) tengah malam melalui website Menpan, BKN dan JPNN.com sudah diumumkan. Jadi apalagi,’’ ucap Arizal menyentil adanya daerah di Riau yang tetap ngotot menyerahkan ke pusat.(yud)