Ayam di Pasar Cibinong Diragukan Kehalalannya

Hukum | Kamis, 26 Desember 2013 - 07:19 WIB

CIBINONG (RP) - Warga yang biasa bertransaksi di Pasar Cibinong, harus berhati-hati lagi. Setelah tahu, mi dan ikan asin berformalin, tim sidak gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan cacing yang menempel pada hati sapi saat sidak di pasar Cibinong, Senin (2/12).

    

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah ayam potong yang tidak sempurna cara penyembelihannya. Alhasil, tim gabungan meragukan jika ayam yang dijual halal untuk dikonsumsi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Syarat untuk menyembelih selain menyebutkan Basmallah, tiga saluran nafas, makanan dan pembuluh darah harus terpotong,” kata Pelaksanan Kesmavet Pengawasan kesehatan Masyarakat pada Disnakan Kabupaten Bogor, drh. Toif Hidayatullah seperti yang dilansir Radar Bogor (JPNN Group), Kamis (26/12).

Dari temuan tersebut, beberapa ayam yang dijual ditemukan tidak terputus. Meski diragukan kehalalannya, tim tidak memberi sanksi tegas. Pedagang hanya diberikan arahan agar ke depannya cara pemotongan sesuai dengan kehalalanya. “Pemotongan dengan  yang tidak baik, diragukan ke halalanya,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa daging yang diperiksa kualitsnya baik. Hanya saja dari beberapa sampel ada cacing yang menempel pada  hati sapi. Cacing tersebut  berbentuk pipih. “ Biasanya karena pemberian obat cacing yang jarang dapat mempengaruhi kondisi ini,” katanya.

Pada umumnya cacing bukan berada pada usus. Kekuatan daging segar paling lama dalam kondisi terbuka tidak lebih dari empat jam, karena jika lebih dari itu kuman sudah mulai banyak. “Jika didinginkan akan lebih tahan lama karena kuman tidak berkembang,” kata dia.

Selama warna tidak berubah, tekstur masih baik dan tidak berbau artinya daging masih baik.(ded/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook