Demo Film Bentrok

Hukum | Rabu, 26 September 2012 - 06:11 WIB

CIANJUR (RP) - Demo protes film Innocence of Muslims yang dilakukan puluhan mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) Unsur Cianjur berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan tersebut dipicu saat petugas hendak membubarkan aksi demo yang tidak memiliki izin. Akibatnya, empat orang mahasiswa digiring ke Mapolres Cianjur karena dianggap sebagai provokator.

Demo antifilm Innocence of Muslim"s awalnya berlangsung damai. Puluhan massa menggelar aksi longmarch dari kampus mereka menuju Bundaran Tugu Ngaos, Mamaos, Maenpo. Setibanya di tugu, massa langsung berorasi menyatakan diri mengutuk film yang diproduseri oleh Nakoula.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami mengutuk film Innocence of Muslim"s serta meminta pihak penguasa di AS memprosesnya secara hukum. Kami juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika juga Israel serta segara mengeluarkan pernyataan sikap dalam kasus ini," papar Diki, koordinator aksi.

Tidak hanya menyerukan kecaman terhadap film tersebut, massa juga melakukan aksi bakar bendera Amerika dan Israel serta boneka Nakoula. Aksi tersebut sempat membuat macet arus lalu lintas di sekitar bundaran tugu. Petugas lantas sempat mengalihkan jalur dari arah Selakopi menuju Panembong, memutar ke Jalan Abdullah bin Nuh. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama.

Sementara itu, bentrokan terjadi, tak lama setelah petugas mendatangi massa aksi untuk meminta mereka membubarkan diri dengan alasan tidak memiliki ijin. Akan tetapi, massa aksi menolak, karena merasa sudah memberikan surat pemberitahuan. Hingga akhirnya bentrokan pun tidak terhindarkan. Dalam aksi pembubaran tersebut, petugas sempat memukul sejumlah mahasiswa. Bahkan, beberapa orang mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Kasat Intel Polres Cianjur AKP Lanjar membenarkan jika aksi tersebut tak memiliki izin sehingga dibubarkan paksa. Namun, pihaknya tidak menjelaskan lebih rinci kaitan aski pemukulan petugas sebagai bagian dari protab pembubaran massa.

"Aturan aksi itu, harus memiliki izin terlebih dahulu. Mereka ini, baru meminta izin ketika akan melakukan aksi. Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk melakukan aksinya. Akan tetapi, mereka menolak ketika kita perintahkan untuk membubarkan diri," pungkasnya.(zul/rp1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook