JAKARTA (RP) - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang turun. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan.
Di antaranya mereka sedang membahas persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.
Di antara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
‘’Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah SPd (sarjana pendidikan, red),’’ tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Sabtu (25/8).
Menurutnya, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Untuk bisa jadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (SKed). Mereka juga wajib ikut pendidikan profesi dokter selama satu tahun.
‘’Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu,’’ ujarnya.
Aturan baru soal persyaratan jadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.
Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya.
Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Dikatakannya, tak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya
dibatasi. Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk jadi guru matematika, para sarjana FKIP akan bertarung dengan sarjana FMIPA.
Untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana FE.
‘’Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red),’’ kata Nuh. Posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tak bisa dipaksakan mengajar.
Setelah ikut proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan dapat sertifikat sebagai guru profesional. Sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat yang bersangkutan akan melamar jadi guru CPNS.
Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak dapat tunjangan profesi pendidik (TPP).
Nuh mengatakan, jika skenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, ia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat.
Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.(wan/kom/jpnn)