JAKARTA (RP) - Kasus suap pengaturan kuota daging impor yang menyeret-nyeret nama Darin Mumtazah membuat ABG ini tak bisa merasakan kegembiraan merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) sebagaimana pelajar lainnya. Kemarin nama Darin muncul dalam daftar kelulusan siswa SMK Multimedia Dewi Sartika yang terletak di Jalan Kebon Nanas Utara II.
Sejumlah guru yang ditemui koran ini mengaku sejak pagi tidak tampak kehadiran Darin.
“Mungkin karena dia tahu akan banyak wartawan yang kemari, jadi dia tidak melihat kelulusan di sekolah,” ujar salah seorang guru perempuan.
Kepala SMK Multimedia Dewi Sartika Sri Saidah mengatakan jika Darin memang berhasil lulus UN. “Alhamdulilah, semua pelajar saya lulus 100 persen. Itu daftarnya ada di dekat pintu keluar,” ujar Sri.
Nama Darin memang terpampang di antara 60 pelajar SMK Multimedia Dewi Sartika yang dinyatakan lulus. Nama Darin ada diurutan ke 35. Dia pemilik nomor induk siswa 071 dengan nomor ujian 05-009-304-9.
Namun Sri mengaku belum mengecek berapa nilai ujian anak didiknya yang kini dalam pencarian KPK itu. Sri menceritakan Darin merupakan siswi kelas XII atau. ABG kelahiran Bondowoso, 29 Maret 1994 itu tak datang lagi ke sekolah setelah mengikuti UN hari terakhir.
“KPK memang pernah datang ke sekolah, tapi kami tidak tahu keberadaan Darin kala itu dimana. Kala itu kami hanya memberikan alamat Darin sesuai yang terdaftar disini saja,” terangnya. Pada salah seorang guru lain, Darin mengaku panggilan KPK itu terkait bisnis ayahnya dengan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Menurut Darin, LHI pernah mentransfer uang pada ayahnya namun lewat rekeningnya.
Di sisi lain, pihak sekolah sempat mengatakan kalau Darin pernah menunggak pembayaran biaya pendidikan di sekolah tersebut. “Dia (Darin) pernah punya tunggakan, enggak enak kalau saya sebutkan,” kata Sri Saidah. “Itu bisa dicek di bendahara sekolah,” tambahnya.
Menurut dia, orangtua Darin pernah datang ke sekolah untuk berjanji melunasi biaya itu. “Saya janji, nanti kalau saya punya rezeki,” kata Kepala SMK menirukan perkataan orang tua Darin. Dan, menjelang ujian nasional, Darin menyelesaikan semua biaya administrasi itu. “Enggak mungkin saya tanya dia, ‘Dari mana uangmu?’,” ujarnya.
Sekolah mengatakan pernah didatangi KPK berkaitan dengan kasus pencucian uang oleh Luthfi Hasan, yang melibatkan Darin. “Sebanyak dua kali datang, tanggal 18 April kemarin pukul 11.00, dan sorenya datang lagi,” katanya.
Terpisah, di Caldera Resort, Sukabumi Jawa Barat, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas merespon saran dari Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi terkait pemeriksaan Darin Mumtazah. Rencananya, para pimpinan akan memanggil penyidik untuk membahas saran pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
“Satgas kasus LHI, akan kami panggil dengan deputi penindakan untuk merespon usulan Kak Seto,” ujarnya. Seperti diberitakan, Seto Mulyadi pada Kamis (23/5) mendatangi KPK untuk memberi masukan terkait pemeriksaan Darin sebagai saksi untuk LHI. Usia yang masih muda membuat Kak Seto meminta KPK untuk memperhatikan aturan di UU Perlindungan Anak.
Alasannya, Kak Seto menilai Darin masih dibawah umur. Saat itu, dia menyebut kalau anak yang berkonflik hukum harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa. Apabila benar Darin masih dibawah umur harus ada pendampingan dari orang dewasa. Tujuannya jelas, supaya jalannya pemeriksaan tidak sampai memelihara hak anak.
Lebih lanjut Busyro menambahkan, KPK siap memeriksa Darin dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk hak anak. “Kak Seto itu pakar yang memiliki keahlian dalam soal itu (anak). Kami merespon dengan positif usulannya,” jelas Busyro.
Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi mengatakan belum tahu apakah usulan Kak Seto bakal dilakukan atau tidak. Bukan karena menganggap sebelah mata usulan tersebut, tetapi penyidik belum tahu apakah perlu memanggil Darin lagi. Kalau ada rencana pemintaan keterangan, Johan baru menyebut usulan Kak Seto itu dimasukkan dalam pertimbangan tata cara pemeriksaan.(gun/dim/jpnn)