Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012

Hukum | Sabtu, 26 Mei 2012 - 10:35 WIB

JAKARTA  (RP) - Pemerintah targetkan penyatuan zona waktu menjadi GMT +8 dapat dilakukan pada tahun ini. Rencananya, penyatuan zona waktu akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2012 yang jatuh pada hari Minggu.

Hari libur menjadi pertimbangan tersendiri karena minimnya aktifitas. “Kami melakukan pembahasan harus hari minggu dan yang bagus itu 28 Oktober tapi kita upayakan tahun ini,” ujar Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim di Jakarta, Jumat (25/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, penyatuan zona waktu pada tahun ini merujuk pada pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean yang akan berlaku pada 1 Januari 2015. Jika menghitung dari saat ini, maka waktu yang tersisa hanya kurang dari 700 hari. “Ini harus di kejar, karena dari sisi hari sangat menentukan kalau tidak kita akan ketinggalan,” terangnya.

Semula, lanjut Edib, penyatuan zona waktu akan dilakukan pada 17 Agustus 2012 ini. Namun rencana tersebut diubah mengingat tanggal itu berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri. “Kami tidak ingin terjadi shock (guncangan) psikologis karena menjelang lebaran,” imbuhnya. Namun ia menegaskan, penyatuan zona waktu mempunyai banyak manfaat baik dari segi ekonomi, politik, pertahanan keamanan dan lain-lain. Sebab jika melihat dari sisi ekonomi, maka dengan penyatuan zona waktu GMT+8 itu Indonesia akan satu zona dengan Singapura dan Cina. Penyatuan itu diyakini sangat menguntungkan dari sisi transaksi portofolio di pasar modal.

“10 persen transaksi terjadi pada 20 menit pertama, lalu 15 persen transaksi terjadi sebelum closing, sisanya ya tersebar,” jelasnya. Selain itu, dengan penyatuan zona waktu ini juga akan memberikan keuntungan bagi Indonesia bagian Timur yang selama ini selalu lebih tertinggal dibandingkan dengan daerah yang ada di Indonesia bagian Barat. Pasalnya, zona Timur hanya bersinggungan waktu 3 jam dengan zona Barat. Dengan penyatuan zona waktu, diperkirakan  transaksi di Bursa Efek Indonesia akan bertambah 10 persen.

Seperti diketahui saat ini indonesia mengunakan 3 zona waktu yaitu GMT + 7 untuk waktu Indonesia bagian barat, GMT +8 untuk indonesia bbagian tengah dan GMT +9 untuk Indonesia bagian timur. Dengan penyatuan zona waktu ini Indonesia akan disatukan menjadi GMT +8.(naa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook