JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Saat terjadi kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau belum lama ini, ada "instruksi" tak wajar dari kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi.
Kala itu, dia meminta salah seorang Dokter Rumah Sakit Permata Hijau, Mohammad Toyibi untuk merawat Setnov. Adapun status Toyibi adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Artinya, tak ada kaitannya sama sekali dengan luka yang dialami Novanto.
Toyibi mengungkap hal itu saat bersaksi untuk Freidrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018). Seperti diketahui, Fredrich saat ini berstatus sebagai terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP.
"Ya ini agak aneh, pasien kecelakaan tetapi memanggil saya. Saya memahami dokter Bimanesh saat itu karena pasien ini (Serya Novanto) dipasang stent," ucapnya kepada Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Karena itu, menurutnya, seharusnya yang merawat mantan Ketua DPR RI itu merupakan dokter spesialis bedah.
"Tidak lazim, yang paling lazim dokter bedah. Kalau ada patah tulang saat kecelakaan itu domainnya ahli bedah," jelasnya.
Meski terdapat permintaan untuk merawat Novanto, dia memandang kedaan Novanto dalam keadaan normal.