PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini mengerucutkan penyidikannya terhadap empat korporasi/perusahaan yang beroperasi di Riau yang terindikasi terlibat kasus kebakaran lahan dan hutan (karlahut) pada 2015 lalu.
Empat perusahaan yang sedang disidik intensif itu yakni PT LIH, PT PLM (perusahaan Singapura), PT WSWI, dan PT RJU. Tadinya ada sekitar 18 perusahaan yang masuk dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau. Namun setelah dilakukan pengembangan, maka hanya tinggal empat perusahaan yang terindikasi kuat kasus karlahut tersebut.
Saat ini khusus PT LIH yang kasusnya sudah P21 (berkasnya lengkap) sedang disidangkan di Pengadilan negeri (PN) Kabupaten Pelalawan di Pangkalankerinci, Riau. Sedang perusahaan Singapura akan menyusul sidang.
Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Riau Pos.Co, di Pekanbaru, Kamis (25/2/2016).
Dalam perjalanan penyelidikan yang cukup alot, dari empat perusahaan di atas bakal ada satu perusahaan yang kemungkinan tidak dilanjutkan penyidikannya dengan alasan karena areal yang terbakar hanya 300 hektare sementara biaya yang akan dikeluarkan untuk penyidikan lebih besar.
Ke depannya aparat akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan, di mana jikalau ditemukan titik api sekecil apapun maka aparat akan bertindak sigap segera memadamkan dan menangkap pelakunya sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar bencana asap tak terulang lagi di 2016 ini.
Hotspot Meningkat
Sementara data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau Stasiun Pekanbaru yang dilansir oleh Kepala Seksi Analisa BMKG Pekanbaru, Slamet B, bahwa hari ini Jumat (26/2/2016) menunjukkan hotspot atau titik panas, titik api meningkat drastis di Pulau Sumatera dan Riau. Padahal sebelumnya hotspot nihil.