210 Kg Ganja untuk Pesta Malam Tahun Baru Diamankan

Hukum | Rabu, 25 Desember 2019 - 13:19 WIB

210 Kg Ganja untuk Pesta Malam Tahun Baru Diamankan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jelang perayaan malam pergantian tahun, permintaan narkoba rupanya mengalami peningkatan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran 210 kilogram ganja jaringan lintas Sumatera – Jakarta. Barang haram tersebut diketahui akan digunakan untuk malam tahun baru 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Aparat kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial DM alias Dimas di Ciputat, Tanggerang Selatan, pada Jumat (20/12).


“Dari penangkapan pertama DM di kendaraannya saat ditangkap di daerah Ciputat, di kendaraannya itu terdapat barang bukti ganja 210 kilogram,” kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12).

Setelah dilakukan pengembangan kasus, pada Minggu (22/12) polisi kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial DS alias Daniel Setiawan di daerah Ciloto, Cipanas, Jawa Barat. “DS mengaku bahwa memang barang tersebut diambil dari lintas Sumatera,” imbuh Yusri.

Usai menangkap DS, polisi pun kembali melakukan pengembangan untuk memburu salah satu pelaku yang masih buron berinisial D alias Diki. DS pun sempat menunjukkan lokasi pelaku berinisial D. Namun dalam perjalanan DS justru melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Dia berusaha melawan petugas, dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia,” jelas Yusri.

Berdasarkan keterangan DM, ganja tersebut hendak diedarkan pada malam tahun baru. “Penangkapan DM, dia mengaku memang salah satu barbuk ini akan diedarkan malam tahun baru,” pungkas Yusri.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook