Hasil Tes CPNS Wajib Cantumkan Nilai dan Ranking

Hukum | Rabu, 25 Desember 2013 - 17:55 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah daerah dinilai masih ragu untuk menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS. Keraguan itu bagi Panselnas sangat tidak beralasan, sebab petunjuk teknis penetapan kelulusan sudah diberikan ke masing-masing instansi pusat maupun daerah.

"Kami melihat penolakan daerah untuk mengumumkan kelulusan karena daerah ragu-ragu. Padahal mereka tinggal menetapkan nama peserta CPNS dengan melihat rangking dan formasi yang ada," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Rabu (25/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di dalam juknis disebutkan, pemda wajib menyebutkan nama peserta yang lulus, rangking,  serta nilainya. Ini agar ada transparansi di daerah.

"Kami jadi tidak mengerti kenapa kok daerah ngeyel tidak mau mengumumkan. Daftar nama peserta, nilai, serta rangkingnya sudah sangat jelas terlihat. Sangat mudah bagi Pemda untuk menetapkan kelulusan, tergantung niat saja," katanya.

Panselnas ikut mempertanyakan keseriusan pemda dalam melakukan reformasi birokrasi khususnya perekrutan CPNS. Logikanya, pemda tinggal mengambil daftar nama yang di data yang sudah diserahkah Panselnas pada 19 Desember 2013, tanpa mengutak-atik lagi, sehingga ketakutan akan didemo masyarakat tidak akan terjadi.

"Kami tidak ada interest apa-apa dengan pengumuman ini. Yang kami inginkan daerah mendapatkan putra putri terbaik saja. Kalau daerah sejalan dengan visi misi pemerintah, tentunya tidak akan ada penolakan seperti sekarang ini," tandas Setiawan. (esy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook