DUMAI (RIAUPOS.CO)-HK masih berusaha melarikan diri. Namun niatnya terhalang tembok tinggi di belakang rumahnya. Akhirnya, pria berusia 37 tahun itu tertunduk di depan sejumlah anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai. Tapi ia masih berusaha mengecoh petugas.
HK yang tinggal di Jalan Pertanian, Kelurahan Jaya Mukti itu dibekuk petugas karena aktivitasnya sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi, Senin (23/11) petang petugas mendatangi kediamannya.
Menurut Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK yang dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Johari SH, menyebutkan bahwa petugas memang sudah mengintai gerik-geriknya. “Begitu dipastikan ia berada di rumah, petugas langsung turun dan menangkapnya,”kata Johari.
Kedatangan petugas sekitar pukul 17.30 WIB itu ternyata diketahui HK. Ia melarikan diri melalui pintu belakang. Ia berusaha melompati tembok setinggi tiga meter yang berada di belakang rumahnya. Tidak mudah ia melompati tembok. Saat masih tergantung di tembok, petugas yang mengejar langsung menariknya. Tubuh pria itu roboh ke tanah.
“Saat berusaha melarikan diri, ia terlebih dahulu membuang barang bukti ke balik tembok,”jelas Johari.
Petugas yang sudah mengetahui langsung mencari barang bukti tersebut. Setelah didapatkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dibuang oleh tersangka, berupa empat paket sedang, satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 31,90 gram. Selain itu juga ditemukan sebuah buah timbangan, blok plastik bungkus sabu dan sebuah gunting.
Meski sudah tertangkap dan membawa barang bukti sabu, namun HK masih berupaya mengecoh petugas. Saat diinterogasi usai tertangkap, ia berpura-pura gila. “Ia bertingkah seperti orang yang tuli dan bisu,”kata Iptu Batubara, Kanit I Sat Narkoba yang menangkapnya.(afr/mal)