KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru menerapkan terobosan berbasis informasi teknologi (IT) dalam menjalankan roda pemerintahan. Masyarakat kini bisa memberikan pengaduan tentang kota secara online melalui situs pekanbaru.go.id. Lewat situs milik Pemko ini pula dapat dicari tahu berbagai hal melalui bank datanya.
Untuk menginformasikan layanan terbaru ini, Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat (Humas Setko) Pekanbaru menggelar peluncuran pengaduan berbasis IT sekaligus sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (24/11) di Kaliandra Meeting Room Lantai 2 Graha Pena Riau Jalan Soebrantas Pekanbaru.
Hadir membuka kegiatan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus ST MT didampingi beberapa asisten dan kepala dinas serta badan di jajaran Pemko Pekanbaru. Peluncuran dan pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wako di hadapan 96 peserta dari seluruh Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemko Pekanbaru.
Wako dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar selama dua hari ini mengatakan, penerapan IT dalam melayani masyarakat adalah suatu keharusan. ”Kegiatan ini bertujuan mengembangkan pembangunan kota Pekanbaru memelalui IT, sehingga nantinya membantu Pemko dalam mempromosikan keunggulan yang ada di Pekanbaru,’’ sebutnya.
IT, sebut Wako sudah sewajarnya diadopsi dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, karena itu pula Kota Pekanbaru saat ini terus mengembangkan konsep smart city untuk diterapkan. ’’Ini wujudnya dalam pemerintahan. Intinya kita melakukan pembangunan dalam mengembangkan kota Pekanbaru. IT jelas sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi,’’ imbuhnya.
Selain diikuti oleh jajaran Pemko Pekanbaru, sosialisasi dan launching ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber seperti Sekjen PWI Provinsi Riau Eka Putra, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau Mahyudin Yusdar, dan fotografer senior Riau Pos Said Mufti.
Pengaduan masyarakat berbasis IT bisa dilakukan lewat situs pekanbaru.go.id melalui pilihan aspirasi anda! dalam situs tersebut. Kabag Humas Setko Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, layanan ini sudah bisa digunakan masyarakat. ’’Aspirasi masyarakat akan direspon disana,’’ jelasnya.
Lebih lanjut Alek memaparkan, sosialisasi PPID sekaligus launching penerapan layanan ini oleh Pemko Pekanbaru sebagai bentuk penyelanggaraan keterbukaan publik sehingga seluruh SKPD wajib menyampaikan informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. ’’Dengan adanya keterbukaan publik ini akan menjadi jembatan pemerintah dengan masyarakat dalam menjalankan program program strategis untuk mewujudkan Pekanbaru kota metropolitan yang madani,’’ ujarnya.
Di samping menerima pengaduan online, Alek menyebutkan Pemko Pekanbaru melalui situs tersebut juga sedang menyiapkan bank data online. ’’Di sana semua tentang kota Pekanbaru ada. Mulai dari tempat makan, hotel, mall dan lain sebagainya. Dengan adanya ini kita harapkan dapat memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ pungkasnya.(adv/a)