KAMPAR

Gelapkan Setoran Kredit, Karyawan Toko Masuk Sel

Hukum | Rabu, 25 November 2015 - 09:00 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Seorang pemuda berinisial ER (25) dijebloskan ke sel Mapolsek Kamparkiri Hilir, karena nekat menggelapkan setoran kredit peralatan rumah tangga. Tersangka yang bekerja karyawan toko Diva itu merupakan warga Desa Simalinyang Kecamatan Kamparkiri Tengah.

Penangkapan terhadap tersangka ER dilakukan oleh tim Polsek Kamparkiri Hilir pada Senin (23/11). ER disangkakan telah menggelapkan uang setoran kredit barang peralatan rumah tangga dari toko Diva yang ditagih tersangka dari konsumen toko tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tersangka ER dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh korbannya selaku pemilik toko Diva tempatnya bekerja. Dari pengakuan tersangka ER, uang angsuran kredit barang oleh konsumen toko Diva itu sekitar Rp11 juta tidak disetorkan tersangka ke kas toko melainkan dipakainya untuk kebutuhan pribadi.

Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Kadarusmansyah memerintahkan personilnya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. ‘’Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik. Di samping itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi,’’ sebutnya.(why/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook