RAZIA NARKOBA

Antisipasi Pengguna Anak di Bawah Umur, Satnarkoba Sisir Warnet

Hukum | Minggu, 25 Oktober 2015 - 20:20 WIB

Antisipasi Pengguna Anak di Bawah Umur, Satnarkoba Sisir Warnet
DEFRY MASRI/RIAUPOS.CO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan, karena telah merambah sampai  anak-anak dibawah umur. Mencegah hal itu, Satnarkoba Polresta Pekanbaru gencar melakukan razia. Salah satunya melakukan razia warnet yang beroperasi 24 jam.

Ahad (25/10) dini hari, razia pencegahan narkoba ini  langsung dipimpin Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH. Petugas bergerak  dimulai pukul 00.30 WIB,  dengan menurunkan sekitar 17 anggota. Dalam razia tersebut, para bocah yang terjaring langsung dilakukan tes urine ditempat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Mereka yang terjaring memang kebanyakan anak dibawah umur bahkan ada yang masih sekolah," ucap Iwan.

Kompol Iwan Lesmana Riza menuturkan, bahwa dalam razia dini hari itu terdapat empat warnet yang menjadi sasarannya lantaran buka 24 jam dan masih dipenuhi oleh anak-anak. Pertama kali sasaran para personil Satnarkoba adalah Gloria Net yang berada di Jalan Sutomo Kecamatan Lima Puluh, disana diamankan dua orang yang positif menggunakan Narkoba.

Setelah itu anggota kembali bergerak ke Jalan Hasanudin tepatnya ke Choco net, kemudian  ke Jalan Hangtuah dengan sasaran Fun net serta Seven net.

Dua orang yang berhasil terjaring menggunakan barang haram tersebut, langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru dan keduanya diserahkan ke Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru.

"Mereka telah kita serahkan untuk mendapatkan assesment agar dapat direhabilitasi. Razia ini akan kita lakukan terus menerus agar barang haram ini tidak menjalar kepada anak-anak dibawah umur," janji Kasat.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook