PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dengan wajah babak belur akibat dihakimi oleh warga yang geram atas ulahnya mencuri kursi plastik milik pedagang di Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Deni Syahputra terpaksa harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Ahad (25/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Sedihnya, pelaku bakalan terancam dengan hukuman yang lebih berat lantaran anggota Kepolisian menemukan alat hisap narkoba didalam jok motornya.
Informasi yang diperoleh, pada subuh itu, Amin (17) dan Irfan 20) ingin menjalankan aktifitasnya sebagai karyawan Sari Laut Mas Kentung. Baru saja membuka pintu, ternyata kedua karyawan tersebut melihat dua orang pemuda melarikan diri menggunakan motor sambil membawa kursi tempatnya berjualan. Mengetahui jika pelaku maling, akhirnya Amin langsung melempari kendaraan pelaku dengan batu bata hingga pelaku terjatuh.
Melihat kedua pelaku tersungkur, akhirnya Arif dan Irfan langsung berteriak maling hingga warga dengan cepat mengamankan menghajar pelaku."Beruntung anggota tengah patroli, hingga akhirnya pelaku bisa dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Sementara teman pelaku, melarikan diri," jelas Kapolsek Sukajadi Kompol Jasemen.
Nah setelah ditangkap, polisi yang mengamankan motor pelaku menggeledah sepeda motor, ditemukan pula satu alat hisap (bong) dan pipet kaca yang diduga baru saja digunakan pelaku.
"Kasus ini masih kita selidiki dan pengembangan. Teman pelaku telah kita ketahui identitasnya, dan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio warna hijau BM 2927 ZQ, satu buah bong alat hisap sabu di jok, satu buah gunting seng kecil, dua buah mancis, dan satu buah obeng," tutup Kapolsek.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi