14 Penyidik di KPK Kembali ke Mabes Polri

Hukum | Selasa, 25 September 2012 - 18:41 WIB

JAKARTA (RP) - Markas Besar Polri menyatakan saat ini sudah 14 penyidik Polri di KPK yang telah melaporkan secara resmi kembali di institusi Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9). 14 penyidik ini, kata Boy, sudah siap kembali bekerja di lingkungan Mabes Polri.

"Sudah 14 yang informasinya sudah melaporkan diri ke Mabes Polri. Yang masa tugasnya sudah berakhir, lewat batas terakhir. Sekarang sedang dipersiapkan penggantinya," kata Boy.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mabes Polri melakukan rotasi pada 20 penyidiknya yang berada di KPK. Kini, menurut Boy masih ada enam penyidik yang belum melaporkan diri hingga saat ini. Masa tugas para penyidik kebanyakan berakhir pada 12 September lalu.

"Ya kita tunggu lah. Mungkin ada tugas-tugas yang sedang berjalan ya," sambungnya.

Saat ini, Mabes Polri mempertimbangkan untuk memberi tugas baru pada penyidik yang telah dikembalikan. Mereka bisa ditempatkan kembali di Bareskrim dan tugas di kewilayahan.

"Tentu nanti ada surat tugas baru lagi. Akan dipertimbangkan apakah akan ditempatkan pada satuan tugas penyidik bareksrim atau kewilayahan, tentu nanti jadi pertimbangan sendiri dari bidang sumber daya manusia Polri," papar Boy.(flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook