2012 RIAU NOL

40.000 Peserta Lulus CPNS

Hukum | Selasa, 25 September 2012 - 07:19 WIB

JAKARTA (RP) - Sebanyak 40 ribu dari 165 ribu peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2012 dinyatakan lulus. Namun sayang, dari jumlah itu peserta dari Riau dinyatakan nol.

Pasalnya, tahun ini Riau terlambat mengajukan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) sebagai syarat utama untuk ikut mengajukan usulan penerimaan CPNS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di sisi lain, kemampuan peserta ujian CPNS tahun ini juga masih jauh dari harapan. Dari total peserta, hanya 35 persen yang lulus passing grade alias nilai ambang batas.

Padahal, nilai ambang batas yang ditetapkan tidak terlalu tinggi.

Passing grade untuk pelamar lulusan SMP/sederajat, misalnya, hanya ditetapkan skor 25 untuk bidang kataristik pribadi. Sedangkan untuk bidang intelegensi umum dan wawasan kebangsaan hanya diperlukan bobot skor 5.

Dengan setiap butir soal yang memiliki nilai 0,5 jika benar, sejatinya tidak terlalu sulit mengejar passing grade tersebut. Apalagi jumlah soal yang diujikan ada 200 butir.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ramli E Naibaho mengatakan, ada sejumlah instansi yang menuntut passing grade diturunkan. Namun, permintaan itu tidak akan dituruti.  

‘’Wakil Presiden sudah menegaskan agar passing grade tidak diturunkan,’’ katanya setelah rapat koordinasi dengan 41 instansi penyelenggara tes CPNS di , Senin (25/9).

Jika ada instansi yang menurunkan passing grade, Ramli mengatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada instansi itu untuk mendapatkan jatah atau kuota CPNS baru.

Dia menegaskan bahwa passing grade yang ada sekarang dibuat demi mendapatkan calon abdi negara yang benar-benar kompeten.

Hasil pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS sudah diberikan ke seluruh instansi penyelenggara pada 19 September lalu.

Selanjutnya, instansi tersebut segera mengumumkan kepada masyarakat nama-nama peserta ujian yang berhasil mendapatkan nilai melebihi passing grade.

‘’Laporan yang saya terima, ada instansi yang sama sekali belum menyentuh hasil pengolahan LJK itu,’’ tutur Ramli.

Dia mengingatkan bahwa peserta yang nilainya melebihi passing grade tidak otomatis lulus menjadi CPNS. Ada beberapa bidang pekerjaan yang masih mengharuskan mereka untuk ikut tes kompetensi bidang (TKB).

Di antaranya adalah guru. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membuat butir-butir soal untuk TKB yang direncanakan berbentuk ujian tulis.

Ramli mengungkapkan, pihak yang berhak menetapkan kelulusan CPNS adalah instansi yang bersangkutan. Tugas Kemen PAN-RB adalah mengolah LJK hasil TKD yang digelar 8 September lalu.

Hal-hal Teknis

Sementara itu di tempat terpisah menurut Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Birokrasi (Kemen PAN-RB) Nurhayati di Jakarta, Senin (24/9), ketidaklulusan itu salah satunya karena ke-invalid-an jawaban.

Hal itu terjadi karena tidak ada tandatangan di daftar hadir, kurang lengkap pengisian lembar jawaban kerja (LJK), terbukti melakukan kecurangan dalam ujian tulis, bisa juga karena LJK tidak terbaca oleh komputer ketika proses scanning di BPPT.

‘’Jadi hal-hal teknis ini yang mengakibatkan ribuan peserta gagal,’’ ujarnya.

Nurhayati menambahkan, bagi instansi yang menyelenggarakan ujian kompetensi bidang atau test psikologi lanjutan, peserta yang sudah memenuhi passing grade dan urutan rangking nilai, belum tentu lulus CPNS.

Nilai kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari gabungan nilai tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).

‘’Kalau setelah digabung, ternyata ada yang nilainya sama, maka yang lulus adalah peserta yang hasil TKD-nya lebih tinggi,’’ ujar Nurhayati.(esy/wan/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook