MUI dan Ormas Islam Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya

Hukum | Rabu, 25 Juli 2012 - 13:12 WIB

Aksi-aksi kekerasan dan tindakan tidak beradab yang dialami suku etnis Rohingya di Myanmar adalah suatu tindak kejahatan atas kemanusiaan.

Upaya sengaja untuk merampas hak atas tanah, penolakan kewarganegaraan, pembantaian massal, pengusiran, pembakaran,  pelarangan pelaksanaan ibadah, penutupan jalur pasokan makanan, dan sejumlah tindakan brutal lainnya adalah sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Saleh P. Daulay saat membacakan pernyataan MUI dan ormas Islam dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat (Rabu, 25/7).

"Tindakan diskriminatif berlatar belakang agama ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Penganiayaan yang dilakukan dengan cara-cara militer kepada warga sipil harus segera dihentikan. Seluruh bangsa-bangsa di dunia harus bertanggung jawab atas nasib dan masa depan suku Rohingya di Myanmar," ungkapnya.

Karena itu, MUI dan ormas-ormas Islam mengutuk segala bentuk tindakan pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berprikemanusiaan lainnya yang dilakukan terhadap kaum muslim Rohingya. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh tentara Myanmar ini tidak dapat ditolerir atas nama apa pun.

"Bahkan, tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pembasmian etnis terhadap kaum muslim Rohingya," tegasnya.

MUI juga menuntut Pemerintah Junta Militer Myanmar agar segera menghentikan pembantaian dan segala bentuk kebiadaban tentara serta memberikan perlindungan bagi hak-hak hidup dan beragama kaum muslim Rohingya.

"Menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan memberikan hak-hak mereka tanpa perlakuan diskriminatif," ungkapnya.

MUI dan ormas Islam juga mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasional lainnya segera melakukan upaya nyata dalam mencegah berlanjutnya krisis kemanusiaan di Myanmar. PBB dituntut untuk segera mengirimkan pasukan perdamaian dalam melindungi suku Rohingya yang tidak berdosa.

"Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan di Myanmar," ungkapnya.

Kepada komponen umat Islam Indonesia, diajak untuk memberikan bantuan kepada kaum muslimin Rohingya. "Derita yang mereka rasakan adalah derita seluruh kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia," tandasnya. (zul/rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook