KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom

Hukum | Senin, 25 Juni 2012 - 11:34 WIB

KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom
Sejumlah kondom yang dipajang di sebuah apotek di Jakarta. (Foto: jakartamagazine.com)

JAKARTA (RP) - Rencana Kemenkes untuk menyosialisasikan penggunaan kondom pada kelompok pelaku seks berisiko terus menuai protes. Kebijakan tersebut dinilai bakal menyuburkan praktik seks bebas pada remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menolak kebijakan tersebut. KPAI bahkan meminta pembatasan akses kondom yang selama ini dijual bebas.

‘’Kondom yang dijual bebas di minimarket harus dibatasi. Pemberian akses kondom pada anak, memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kondom tersebut,’’ jelas Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni’am Soleh di Jakarta, Ahad (24/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Asrorun menuturkan, penyalahgunaan kondom tersebut bisa berupa hubungan seks yang tidak legal. Karena itu, pihaknya menyatakan wacana pembagian kondom gratis untuk mencegah HIV/AIDS merupakan hal yang tidak logis dan tidak rasional.

‘’UU Perlindungan Anak menegaskan larangan perkawinan usia anak-anak. Padahal perkawinan itu pada dasarnya legal. Kalau yang legal saja untuk anak-anak dilarang karena akan mengganggu tumbuh kembang, apalagi hubungan seks bebas, meski atas nama melindungi dari penyakit menular seperti HIV,’’ tegasnya.

Untuk itu, KPAI mendorong pemerintah agar segera menetapkan regulasi yang membatasi peredaran kondom secara bebas. Sebab, sudah jelas bahwa kondom merupakan alat kontrasepsi. Sehingga aksesnya pun harus dikhususkan bagi orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya dalam hal ini yaitu orang yang sudah terikat perkawinan yang sah.

Pembatasan akses kondom, lanjut dia, juga merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi anak. ‘’Agar tidak diakses anak dan orang yang tidak legal. Sebagaimana halnya rokok, minuman beralkohol dan lain-lain yang peredarannya harus terbatas. Tidak boleh diakses anak-anak untuk menjamin perlindungan anak,’’ imbuh dia.

Seperti diketahui, Menkes Nafsiah Mboi yang baru saja menjabat memaparkan wacana kebijakan terkait pemberian kondom gratis bagi seks berisiko. Bagi banyak pihak, wacana kebijakan tersebut menyasar kalangan remaja dan menyuburkan praktik seks bebas. Atas tanggapan masyarakat tersebut, Nafsiah menegaskan pihaknya tidak bermaksud membagi-bagikan kondom gratis pada remaja. Pemberian kondom hanya merupakan solusi terakhir dari upaya pencegahan penyakit kelamin dan HIV/AIDS.

Meski demikian, Nafsiah memaparkan kenyataan di masyarakat bahwa seks berisiko terjadi di semua umur termasuk pada remaja. Bahkan, menurut data Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) tahun 2010 menyebutkan sekira dua juta aborsi terjadi setiap tahun. Hal tersebut menunjukkan tingginya jumlah pelaku seks beresiko.(ken/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook