JAKARTA (RP) - Pemerintah Indonesia tidak berani jamin nasib Hambali alias Encep Nurjaman tersangka teroris yang ditahan di Kamp Guantanamo, Kuba. Hambali merupakan tersangka utama kasus bom Bali 2002 bersama Amrozi, Mukhlas bersaudara dan Imam Samudra.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa hanya menyatakan bahwa dalam masalah tersebut sudah ada prosedur tertentu untuk menanganinya. Marty juga tidak dapat memastikan kapan Hambali bisa bebas.
"Penanganan masalah-masalah seperti ini selalu kita kedepankan," ujarnya usai menjamu Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parilla di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/5).
Saat ditanya mengenai kondisi hambali saat ini Marty memilih untuk tidak berkomentar. Memang sampai sejauh ini, pihak Indonesia belum memperoleh akses untuk bertemu dengan Hambali di Kamp Guantanamo.
Kamp Guantanamo sendiri merupakan kamp tahanan yang berada di teluk Guantanamo, Kuba. Guantanamo merupakan salah satu provinsi yang juga merupakan nama teluk dan kota di tenggara pulau Kuba. Kuba dikenal sebagai salah satu negara anti-Amerika Serikat (AS) di Amerika Latin, meskipun di salah satu daratannya berdiri markas Pangkalan Angkatan Laut AS yang terkenal dengan penjaranya yang kejam.
Pada tahun 2002, kamp tersebut dijadikan penjara hidup bagi tersangka teroris terutama jaringan Al-Qaedah. AS resmi menyewa Pangkalan AL Guantanamo dari pemerintah Kuba sebelum Raul Castro. Castro yang menolak perjanjian tersebut tidak berdaya mengusir para serdadu AS karena AS berdalih bahwa perjanjian sewa-menyewa itu resmi dan dilindungi hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parilla juga mengakui kekejaman yang terjadi di kamp Guantanamo. Dia menyatakan bahwa napi yang berada disana kerap disiksa. Pihaknya juga telah berulang kali meminta pihak AS untuk segera menutup kamp tersebut.
Presiden Amerika Serikat Barack Obama memang berencana untuk menutup Guantanamo. Marty juga mengaku percaya kepada komitmen Obama yang bertekad untuk segera menutup kamp tersebut.
Namun, Marty mengaku tidak dapat berbuat lebih banyak karena hal itu merupakan masalah bilateral antara negara pimpinan Raul Castro tersebut dengan AS."Saya rasa penutupan kamp Guantanamo lebih ke arah nasional Amerika dengan hubungan bilateral Kuba. Indonesia tidak terlibat dalam masalah itu," ujar Marty.
Hambali adalah satu-satunya warga Indonesia dari kurang lebih 166 tahanan terduka teroris di Guantanamo. Hambali ditahan disana sekitar tujuh tahun lalu. Ia ditangkap di Thailand pada 2003 dan ditahan di Yordania, sebelum dipindahkan ke Kamp Tahanan Guantanamo hingga sekarang.
Hambali diduga kuat memiliki peran penting dalam peristiwa Bom Bali 2002 yang menghancurkan Sari Club dan Paddy"s Bar tanggal 12 Oktober 2002. Dalam peristiwa tersebut tercatat 202 orang tewas, termasuk 88 warga negara Australia.
Selain itu, dia juga diduga terlibat sejumlah pengeboman di beberapa wilayah Indonesia. Dan, menjadi pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah serta menjadi kaki tangan Al-Qaidah di Asia Tenggara. (mia/jpnn)